x

ALOKASI DANA BOS SESUAI PERUNTUKANNYA KETUA YAYASAN PONPES ASS SAQWA PLUS YANG JUGA PIMRED MEDIA SUARA KEADILAN DALAM TEMU RAMAH DI KANTOR KEMENAG KABUPATEN BOGOR.

waktu baca 1 menit
Kamis, 25 Jan 2024 16:59 248 adminkeadilan

Suarakeadilannewd.id Bogor, Sekolah Madrasah dari MI MtS MA baik negeri swasta di daerah 40 Kec se Kabupaten Bogor.Kiranya tidak menggunakan dana BOS daerah maupun BOS pusat diluar ketentuan peruntukaannya.” Ujar Marliah,SPd memaparkan harapannya saat menerima kunjungan kerja Ny.Hj Hartini,SPd Kepala MIS ASS SAQWA Plus. Rabu 25/1/24.

 

Kalaupun misal ada dana bantuan dimampaatkan ke hal lain ,asalkan masih dalam konteks kepentingan sekolah itu syah syah saja .Yang tidak dimampaatkan kepentingan pribadi itu, baru korupsi.”jelas Marliah

 

Lanjut Marliah menerangkan seputar penggunaan anggaran bantuan terhadap sekolah madrasah MI MtS MA baik negeri maupun swasta didaerah Kabupaten Bogor di 40 Kecamatan meliputi Kecamatan Cibinong,Sukaraja,Babakanmadang,Citeureup,Gunungputri,Klapanunggal,Cileungsi,Jonggol,Cariu,Tanjungsari,Sukamakmur,Bojonggede,Tajurhalang,Kemang,Parung,Gunungsindur,Parungpanjang,Rumpin,Ciseeng,Tenjo,Jasinga,Cigudeg,Sukajaya,Nanggung,Leuwisadeng,Leuwiliang,Pamijahan,Cibungbulang,Ciampea,Tenjolaya,Ciomas,Tamansari,Rancabungur,Ciawi,Megamendung,Cisarua,Caringin,Cigombong,Cijeruk.

 

Saya sangat mengharapkan disekolah madrasah baik MI MTs MA negeri swasta di Kabupaten Bogor tidak ada masalah.Dengan kata lain para kepala sekolah mengalokasikan BOS sesuai peruntukannya yang diatur dalam juknis “imbuh Marliah

 

Sumber Berita dari

Pemimpin Redaksi Prof.DR.KH.Sutan Nasomal.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x