Apa Kabar Kapal Karam Pengangkut Ribuan Ban dan Barang-barang Diduga Ilegal di Tungkal? APH Dinilai Tak Responsif
waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Agu 2023 12:09 0 244 M.Hendra
suarakeadilanNews, Tanjung jabung barat – Dugaan praktek penyelundupan lewat jalur pelabuhan tikus di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini jadi sorotan.
Lihat saja video yang di posting akun @kabar18.com yang menjadi sorotan netizen pengguna media sosial tiktok. Dalam video tersebut tampak sebuah kapal karam yang mengangkut ribuan barang-barang diduga ilegal di wilayah perairan sungai Kabupaten Tanjabbar, Minggu 27 Agustus 2023.
Sebelum dihapus oleh pemilik akun, dalam video tersebut tampak jelas peristiwa kapal karam yang membawa ribuan ban mobil, karung putih serta sejumlah barang-barang diduga ilegal lainnya di Sungai Pengabuan Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu 26 Agustus 2023.
Akun kabar18.com yang berfollower 2837 itu pun sekarang menjadi sorotan, dikarnakan tidak terlihatnya lagi video tersebut di akun tiktok @kabar18.com saat di cek pada hari ini Senin, 28 Agustus 2023.
Namun terkait kasus ini, video postingan @kabar18.com sempat diunduh oleh Tim Satgassus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I), guna mengusut serta membuka asas keterbukaan informasi kepada publik.
Namun pasca postingan dihapus oleh akun @kabar18.com, sampai saat ini memantik sejumlah pertanyaan. Terkait barang-barang diduga illegal dari kapal karam itu, kemana berlabuhnya ban-ban itu? Dari mana ban itu berasal? Apakah semua barang-barang itu punya dokumen resmi?
Ironis ketika 2 hari pasca kejadian karamnya kapal yang diduga membawa selundupan ribuan ban dan banyak lagi macam barang yang dibawa. Pihak APH, Perairan dan Bea Cukai Kebupaten Tanjung Jabung Barat Jambi hanya diam.
Terkait kasus ini, Sekjen DPW IWO Indonesia Jambi menegaskan bahwa peristiwa ini adalah hal serius. Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya membongkar kasus ini.
“Iya ini tanggal 27 di Tiktok masih ada, tanggal 28 sudah tidak ada. Ini akan terus kita tanya siapa, siapa dan siapa?
Ini (kasus ini) namanya sudah terorganisasi dan terkoordinir,” kata Sekjend DPW IWO I Provinsi Jambi, Lawrence Sibarani.
Sekjen DPW IWO I pun juga menekankan bahwa jangan sampai ban-ban atau barang-barang diduga ilegal tersebut menghilang begitu saja, tanpa ada proses pengusutan dari APH. Ini, kata dia, harus kita kawal sampai dengan selesai.
“Negara harus tahu ini, jika terbukti ini ada barang ilegal berapa sudah kerugian negara? Yang jelas terkait dugaan APH maupun Bea Cukai Tanjab Barat Jambi dalam kasus ini, itu perlu diperiksa keintegritasannya. Kalau Polri selalu mendengungkan Polri Presisi, dengan kasus ini saya rasa itu perlu untuk dipertimbangkan lagi. Sudah sejauh mana?” kata dia.
Tidak ada komentar