Tanjabtim. Suarakeadilannews id
Menghadapi pemilu 2024 mendatang pihak Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) prov Jambi akan menertibkan semua APK yang tersebar diseluruh wilayah kab. Tanjabtim.
Ketua Bawaslu Tarmuzi. S.Pdi saat dikonfirmasi melalui bagian Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masarakat dan Humas, Sudirman. S.I.Kom, saat dikonfirmasi oleh awak media diruangannya pada 9 Nopember 2023 mengatakan, bahwa kami sebagai Bawaslu akan menertipkan semua APK yang terpasang jika tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Yang mana kami telah melakukan penertiban APK secara serentak bersama TNI, Polri dan Satpol PP, mulai tanggal 8/11/2023, dan akan berakhir sampai tanggal 27/11/2023. Karena tanggal 28/11/2023 sudah masuk tahapan kampanye. Ujarnya.
Jadi sudah banyak baleho atau sepanduk yang kami turunkan apabila tidak sesuai dengan aturan. Miskipun masih ada yang belum ditertibkan. Ujar Sudirman.
Seperti baleho, spanduk yang mengajak orang, nomor urut, penceblosan paku, pokoknya hal hal yang bertentangan dengan ketentuan akan kami turunkan dan tidak tebang pilih.
Disamping itu kami juga sudah menghimbau kepada peserta pemilu untuk menurunkan APK nya yang tidak sesuai aturan yang ada. Karena saat ini belum masuk masa kampanye.
Selanjutnya Bawaslu Tanjabtim juga telah memberikan himbawan, kesempatan kepada peserta pemilu untuk Menurunkan APK secara pribadi, Menutup unsur kampanye/ajakan, serta mengganti unsur ajakan yang tidak sesuai dengan aturan.
Ya, Kami dari Bawaslu juga punya petugas ditingkat kecamatan sampai ketingkat desa, untuk menertibkan semua APK yang ada.
Kalau sudah sampai batas waktunya, dengan kami tetap akan bekerja sama dengan TNI, Polri dan Satpol PP untuk menertibkan semua APK yang terpasang.
Disamping itu pula Bawaslu mengajak semua peserta dan masarakat untuk sama sama mengsukseskan pesta Akbar lima tahunan ini, mari sama sama kita kawal agar pesta lima tahunan ini berjalan dengan sukses.(003.md).
Tidak ada komentar