Tanggamus, SuarakeadilanNews.id – Sampai dengan Selasa (25/07/2023) Dana BLT – DD periode April – Juni 2023 Pekon (Desa) Kayu Hubi Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung belum juga disalurkan oleh Pemerintah Pekon kepada masyarakat penerima manfaat.
Sebanyak 25 orang penerima BLT – DD mempertanyakan, sedangkan pada hari Sabtu (22/07/2023) Kepala Pekon (Desa) Badrudin dikediaman nya mengatakan, bahwa Dana Desa tahap 2 untuk Pekon nya sudah cair. Setiap penerima mendapatkan Dana BLT-DD sebesar Rp 900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) untuk tiga bulan.
Jumlah Total Dana BLT – DD yang belum disalurkan sebesar Rp 22.500.000,00 (Dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
Menurut keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) Udi Yani ” saya kurang tau pak apakah Dana Desa Tahap 2 sudah dicairkan apa belum oleh pak Pekon,” ucap beliau kepada awak Media, (Selasa, 25/07/2023) di Kantor Pekon.
Sumanto, selaku kaur umum pun ikut memberi keterangan ” itu wewenang Kepala Pekon selama ini kami hanya diperintahkan untuk membuat surat undangan kepada masyarakat apabila Dana tersebut akan dibagikan Kepala Pekon tidak pernah terbuka terhadap kami,” ucapnya.
Beberapa staf yang lain mengatakan, akhir-akhir ini Bapak Kepala Pekon sering mangkir tidak ngantor.
Fahruzi Alfiansyah Kaur Keuangan saat dihubungi dirumah dan kantor tidak berada ditempat tanpa keterangan.
Masyarakat berharap Dana BLT – DD yang menjadi hak mereka dapat segera dibayarkan dan kepada Pejabat yang berwenang dapat menegur Kepala Pekon (Desa) agar tidak mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan masyarakat sesuai janji dan sumpah jabatan.
Penulis : Puji / Team
Editor : Cen/ Redaksi
Tidak ada komentar