SKN.ID: PESISIR SELATAN
Rabu 12 Maret 2025 Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Camat Koto XI Tarusan saat dalam perjalanan meninjau perbatasan Pesisir Selatan dengan Kota Padang, Bupati Langsung Sidak Kantor Camat Tarusan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga kondisi kantor terpantau dalam keadaan apa adanya alias aburadul .
Dalam kunjungannya, Hendrajoni dibuat kecewa dengan kondisi kantor yang dinilai berantakan. Sampah berserakan di beberapa sudut kantor, padahal anggaran kebersihan tersedia. Menurutnya, kondisi seperti ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan kebersihan di lingkungan kerja.
“Mari kita budayakan kebersihan, terutama untuk fasilitas umum yang digunakan dalam pelayanan masyarakat. Kantor kecamatan adalah wajah pemerintahan di tingkat bawah, jadi harus tertata dan bersih,” tegasnya.
Selain kebersihan, Bupati juga menyoroti ketidak hadiran para staf di kantor. Saat dirinya datang, hampir tidak ada pegawai yang terlihat. Ia mempertanyakan ke mana para pegawai pergi dan apakah mereka benar-benar sedang menjalankan tugas di lapangan.
“Saya lihat kantor kosong, tidak ada pegawai diruangan. Kalau memang ada kegiatan di luar, tetap harus ada yang berjaga pegawainya. Jangan sampai masyarakat yang butuh pelayanan cuma menemukan staf biasa saja bukan pegawainya,” ujar Hendrajoni.
Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa perawatan kantor tidak dikelola dengan baik. Banyak bagian bangunan yang mengalami kerusakan, mulai dari lantai hingga fasilitas lainnya. Menurutnya, jika ada bagian kantor yang rusak, seharusnya segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti.
Silakan laporkan atau langsung sampaikan ke saya. Jangan dibiarkan begitu saja, karena ini menyangkut kenyamanan dan efektivitas kerja,” Tutup Bupati Hendrajoni.
Di Lain Tempat Zulhakim CFLE adalah dari Aktivis dan juga dari Praktisi Hukum ,Paralegal LBH CCI merangkap sebagai Ketua DPW BAIN HAM RI Ketua LP KPK Pengawal Komda Sumatera Barat
Berharap Kepada Bupati Kabupaten Pesisir Selatan bisa Juga menyidak Perusahaan Besar di Indera Pura atau Pencung so,al, Pesisir Selatan Di duga yang sudah bertahun tahun Menjadikan Hutan Kawasan HL dan HPK menjadi Perkebunan Sawit,Dugaan Kami Kurang Lebih +_ 7000 hektar Seputaran Pinggiran Pantai Pasir Gantiang sampai Perbatasan Muko muko.
Berdasarkan SK dari kementrian Kehutanan Data yang kami dapatkan melalui Satelit kawasan Hutan maka kami dari LBH CCI Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia Melayangkan Surat Somasi kepada PT.Incasi Raya Grup,Tapi sanpai Sekarang Somasi Kami di Abaikan.
Sebelum kami layangkan surat somasi kami juga survei ke lokasi dan menemui humas PT.Incasi Raya yang ada waktu itu Wakil humas,Saat kami konfirmasi Terkait Legal Perusahaan dan legal Perkebunan wakil humas tidak bisa menjawab “kalau kami masalah legal perusahaan tidak tau pk maaf ke kantor padang aja pk ‘ucap wakil humas. .
Kami juga tidak bisa minta keterangan sama sekali dan waktu itu kami belum Puas,kami menuju kepada PT.SAK masih grup PT.Incasi Raya,Kami sengaja mencari Kepala Perkebunan,sampai di Kantor PT.SAK kepala perkebunan tidak ada di kantor dan kami langsung bergerak keluar dan menuju PT,SJAL ,Namun di Perjalanan kami Ketemu dengan Kepala Perkebunan,kami langsung pokus mempertanyakan Legal Perkebuman batas dari HGU dengan HPK dan HL.
Sampai keluar keringat Kepala perkebunan tidak bisa menjawab Pertanyaan Kami juga di arahkan ke kantor pusat di Padang.
Kami Dari Tim Gabungan Beberapa Lembaga independen Menduga Kuat PT.Incasi Raya Grup sudah sangat Merugikan Negara dalam tempo+_ 15 tahun sudah berjalan,kira kira berapa inkam atau kemasukan untuk daerah kalau dugaan -+ 7000 hektar itu di bayar pajaknya ,kami duga sudah Ratusan Miliar.
Daerah Aliran Sungai DAS juga di babat oleh PT INCASI RAYA GRUP waktu kami survei di tahun 2023 mau ditebang sapai sekarang masih tetap saja ada sawit di pinggiran DAS tetap d panen .
Kami dari Tim Akan Mengusut tuntas kasus ini kalau PT.Incasi Raya tidak terdata termasuk dalam proses Kawasan hutan sekarang lagi rame di pusat,atau kepala daerah tidak bisa menangani kasus Dugaan temuan kami ini,maka kami yang akan menggiring kasus ini ke pada Penegak hukum di pusat.
Kami tidak Peduli siapa yang bermain Di Belakang PT.INCASI RAYA GRUP sehingga Humas Incasi Raya memblokir atas nama Zulhakim dari lp kpk tidak ada akses ke dalam perusahaan kami ,ini ucapan wakil Humas PT.INCASI RAYA Kepada kami saat investigasi DI Tahun 2023.
kami berharap kepada Bupati Hendrajoni Bisa Mengkaji ulang dan memanggil atau menyidak Perusahaan ini serta menyidak Dinas BPN dan Kehutanan kareana dari hasil survei kami dan hasil dari SK 35 menteri Kehutanan tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan,Kami dapat data Valid ,Andaikan SK ini tidak berlaku kenapa tetap beredar dan tidak di hapus tutup Zulhakim CFLE sebagai Ketua DPW LBH CCI merangkap juga sebagai Komisi Nasional dari Divisi Kehutanan dan Lingkunan Hudup Komnas LP KPK .
Bersambung…….
Tidak ada komentar