Bojonegoro – Suarakeadilannews.id.1 September 2023 – Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 100 meter dengan lebar 3 meter di Dusun Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diduga tak sesuai spesifikasi.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu pekerja di lokasi pekerjaan, yang mengatakan bahwa proses pengerjaan jalan rabat beton ini dikerjakan oleh 5 tenaga kerja dengan sistem padat karya yang melibatkan penduduk setempat.
“Proyek pembangunan jalan ini dikerjakan dari mulai tahap pembongkaran paving sampai saat ini sudah berjalan satu bulan lebih,” kata pekerja tersebut.
Selain itu, pekerja tersebut juga mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak menggunakan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) melainkan menggunakan pasir puk tanpa di Lean concrete atau disebut LC lantai kerja untuk pekerjaan rigid pavement.
“Padahal tujuan kegiatan padat karya itu untuk pemberdayaan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat,” kata pekerja tersebut.
Akibatnya, pekerjaan tersebut menimbulkan keresahan warga setempat. Banyak debu pasir puk yang membuat warga resah.
Terpisah, Kepala Desa Megale, H. Suraji, dan tim pelaksana kegiatan, Agus, saat ingin dikonfirmasi awak media di kediamannya mereka, tidak ada di rumah. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kades Megale juga tidak ada tanggapan sama sekali terkait pekerjaan rigid beton tersebut.
Informasi ini tentu membuat warga setempat geram. Mereka berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Pembangunan jalan rabat beton dengan menggunakan dana desa seharusnya dilakukan dengan benar dan sesuai spesifikasi. Penggunaan LPA dan LC lantai kerja merupakan hal yang penting untuk menjamin kualitas jalan.
Jika pembangunan jalan tersebut dilakukan tanpa menggunakan LPA dan LC lantai kerja, maka jalan tersebut akan cepat rusak dan tidak bisa bertahan lama. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat setempat.
Warga berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk memeriksa pembangunan jalan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas terhadap para pihak yang bertanggung jawab. ( red )
Tidak ada komentar