x

Diduga Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dilaksanakan Tidak Sesuai Sepesifikasi Teknis Dalam RAB

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Sep 2023 08:49 0 626 Adam SKN

BOJONEGORO – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) selain sebagai respon aspirasi warga juga upaya kegiatan para petani bertambah lancar, namun dalam kegiatan ini tidak di laksanakan sebagaimana mestinya. diduga sebuah matrial jenis huruk pedel yang digunakan tanpa ada pemadatan.Sabtu (16/09/2023).

Pemantauan awak media dilokasi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Sepanjan 240 x 2,5, kemudian T : 0,7 meter dengan pagu senilai Rp 199.887.600.00 (sesuai yang tertera didalam papan informasi).

Mengingat keberadaan proyek JUT di Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro sangat penting bagi para petani dalam melakukan kegiatan, jika akan keluar masuk serta memperlancar ketika saat musim panen.

Sayang kan, Jika jalan usaha tani tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan sepesifikasi teknis yang termaktub dalam dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB), karena kegiatan tersebut di biayai dari dana desa (DD) yang bersumber dari keringat rakyat.” Ujar beberapa warga yang namanya tidak mau di publikasikan.

Lebih menyakitkan adalah didalam pelaksanaan proyek tersebut nampak terkesan di rekayasa oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes), Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.”Cerita para petani kepada pewarta suarakeadilannews.id pekan lalu.

“Jika terjadi kesalahan dalam pekerjaan ini, maka semua pihak harus ikut bertanggungjawab sepenuhnya, karena pada prinsipnya kegiatan ini bersifat collective, colligial artinya semu pihak harus bertanggungjawab sesuai fungsinya yang termaktub dalam peraturan dan perundang undangan.

Disisi lain Kepala Desa Padang Subagio ketika di konfirmasi pewarta suarakeadilannews.id melalui sambungan Whatsapp bahwa pekerjaan tersebut belum selesai 100 Persen’ Ungkapnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x