Papua Barat, SuarakeadilanNews.id – Pelatihan pendidikan Paralegal Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes (LBH CC) dengan gelar C.F.LE (Certificate Fundamental Legal Education), yang adakan secara online lewat zoom, Senin (17/07/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.
Acara dibawahkan Rusdi, SH, C.F.L.E Direktur LBH CC dan sekaligus Pimred Media SuarakeadilanNews.id dan SuarakeadilanNews.com dan dengan narasumber Profesor Dr.Owin Jamasy, M.Hum., M.M., Ph.D Bidang Sumber Daya Manusia (Kemendagri) Pakar Pemberdayaan Indonesia sekaligus guru besar Asiae University.
Prof. Owin Jamasy, Ph.D, yang merupakan pakar Pemberdayaan Indonesia sekaligus guru besar Asia University, dan Pakar Pemberdayaan Masyarkat Kemendagri.
Pemberdayaan adalah bagian dari paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya yakni mulai dari aspek intelektual Sumber Daya Manusia (SDM), aspek material dan fisik, sampai kepada aspek manajerial.
Aspek-aspek tersebut bisa jadi dikembangkan menjadi aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, hukum keamanan dan lingkungan.
Setiap langkah pemberdayaan selalu memuat unsure edukasi atau pendidikan.
Maka dari itu Pendidikan Paralegal ini sangat baik sekali dalam hal untuk memberikan pandangan hukum terhadap masyarakat.
Prof Owin Jamasy, senang sekali bergabung dalam acara pendidikan Paralegal Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes, beserta pemateri lainnya antara lain, Rusdi, S.H, C.F.L.E, Peri Herianto, S.H, Mursidah, S.os S.H, dan Jupri, S.H CLA
Dalam acara tersebut, ada lebih kurang 11 calon paralegal LBH yang mengikuti pendidikan dari berbagai daerah atau wilayah yang hadir secara online.
Ini Salah Satu Sebagai Contoh nya :
*KASUS PERKARA PIDANA 170 AYAT (1)*
*PELAPOR : AMINAH*
BERDASARKAN LAPORAN PENGADUAN DI SPKT (SENTRAL PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU) POLRES SORONG NOMOR : LAPORAN POLISI / 123 /VIII/2023/RESKRIM/POLRES SORONG tanggal Senin,17 JULI 2023, TENTANG DUGAAN TINDAK PIDANA ” SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG” SEBAGAIMANA YANG DIMAKSUD DALAM RUMUSAN PASAL 170 KUHPIDANA.
*KRONOLOGIS:*
AMINAH TURUN DARI MOBIL, TIBA-TIBA DIDATANGI ALWI DAN LANGSUNG DI JAMBAK RAMBUTNYA DAN DITINJU BAGIAN PIPI SEBELAH KIRI, KEMUDIAN DATANG PULA SI ERNA SELAKU SAUDARA ALWI LANGSUNG MENENDANG BADAN AMINAH HINGGA TERJATUH, AKIBAT DARI ITU AMINAH MELAPORKAN KEJADIAN INI DI POLRES SORONG DAN MELAKUKAN VISUM ET REVERTUM.
Dan juga cara membuat Surat Kuasa dari pihak yang memberi kuasa kepada Paralegal LBH dan Kuasa Hukum.
Dengan begitu semangat dan tidak sabar untuk segera menyelesaikan pelatihan pendidikan Paralegal Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes (LBH CC) dengan gelar C.F.L.E, agar mereka segera bisa membantu masyarakat bagi yang membutuhkan pendamping hukum di wilayahnya masing-masing.
Setelah selesai pemaparan materi oleh narasumber, lalu di adakan seputar tanya jawab.
Dengan diadakannya tanya jawab dan juga sharing yang berkenaan dengan hukum, semakin banyak Ilmu didapatkan para peserta yang berkaitan dengan hukum dan kedala dalam penanganan kasus dan cara-cara mengatasi nya.
Penulis : Cen/Red
Tidak ada komentar