Tanjabtim. Suarakeadilannews.id.
Terkait pemeriksaan kasus BAZNAS yang sudah bergulir begitu lama, dan saat ini Kejari sudah menetapkan satu orang tersangka, kemudian pada hari ini pihak kejaksaan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) prov Jambi melakukan penggeledahan dikantor Baznas pada Rabu 11 Oktober 2023.
Penggeladahan oleh pihak Kejari dikantor Baznas, diterima oleh wakil ketua Baznas, disaksikan oleh lurah Rano dan ketua RT 9 serta dikawal oleh aparat kepolisian Tanjabtim terlaksana dengan aman, singkat dan sukses.
Kejari Tanjabtim Bambang Suprianto, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui kastel Bambang Harmoko. SH. MH. Diruangannya mengatakan bahwa memang benar pada hari ini Rabu 11/10/2023, kami telah melakukan penggeledahan dikantor Baznas Tanjabtim. Imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tampak pihak Kejari membawa Satu box plastik berwarna putih yang berisikan berkas dokumen penting terkait kasus yang sedang ditangani saat ini.
Ya berbagai dokumen penting yang disita oleh pihak Kejari terkait penyaluran uang BAZNAS mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 dengan barang bukti sebanyak 249 dokumen. Jelas Bambang.
Jadi barang ini untuk memperkuat barang bukti dipersidangan.
Ditambahkan kastel nanti akan disampaikan kalau ada tersangka yang lainnya.(003.md).
1 tahun lalu
Mantap..dorog terus penegakkan keadilan di seluruh instansi yg ada jangan terkesan cuma BAZNAS yg ditindak
1 tahun lalu
terimakasih telah membaca berita berita yg kami sajikan