x

Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Janin Bayi

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Okt 2023 12:29 0 278 Adam SKN

BOJONEGORO – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar konferensi pers guna menyampaikan sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Salah satunya yakni pembunuhan janin bayi di toilet yang berada di IGD Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah, Sumberrejo.

Konferensi pers dilaksanakan di GOR Mapolres, dipimpin secara langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, didampingi Waka Polres, Kasi Humas dan Kasat Reskrim, Rabu(4/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan janin bayi dalam waktu 3 (tiga) hari setelah kejadian.

Disampaikan, kronologi bermula saat pelaku DMA (22) perempuan, warga Kecamatan Kedungadem, merasakan sakit pada perutnya, selanjutnya, menuju RSI hendak berobat. “Kemudian saat di IGD perutnya merasa mules-mules lalu pelaku ke kamar kecil. Saat buang air tidak terasa, janin bayi yang tidak diharapkan juga ikut keluar”.

“Karena panik janin bayi yang dikandung dari hasil hubungan sebelum menikah ini, akhirnya pelaku memasukkan janin ke dalam kloset. Pelaku ini belum nikah, namun sudah berencana akan menikah dalam waktu dekat,” terang Kapolres Bojonegoro.

Ditambahkan, janin bayi yang dibunuh dan dimasukkan ke kloset tersebut berhasil ditemukan, saat kegiatan rutin pembersihan septic tank
“Dari penemuan saat pembersihan septic tank itu, akhirnya pihak Sat Reskrim Polres Bojonegoro dapat mengamankan pelaku dalam waktu tiga hari”.

“Pelaku yang sudah diamankan petugas, telah ditetapkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 (3), (4) Undang-undang RI No. 5 Tahun 2014 Anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Lebih lanjut” Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar. “Apabila mengetahui sesuatu yang sekiranya mengganggu kamtibmas, diharap segera melapor ke petugas terdekat”.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x