PESISIR SELATAN, SuarakeadilanNews.id – Pada berita sebelumnya, dua Lembaga Swadaya Masyarakat beserta Awak Media Suarakeadilannews.id Mendatangi Kantor UPK Balai Selasa 13 Juli 2023.
Saat kedua Ketua LSM ini ingin mendapat informasi terkait kasus yang sudah di proses di Cabjari Balai Selasa Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, tidak bisa memberikan informasi tentang apa yang di pertanyakan kedua pegiat kontrol sosial tersebut.
Berbagai alasan mereka menutupi informasi tentang kasus UPK itu, alasan proses hukum sedang bergulir di kejaksaan lah, harus hati-hati lah, harus mendapat izin Ketua BKAN lah.
“Sepertinya Keinginan untuk berhati-hatinya Empat Pengurus UPK Ranpes dalam memberikan informasi atau keterangan kepada pegiat kontrol sosial semakin menarik untuk dikupas dan disajikan kepada publik,”
ujar Sidi.A.Gaspur Tanjung Kepada Awak media.
Saat dihubungi via WhatsApp Ketua BKAN Hp-nya tidak aktif dan sehari kemudian dengan dijawab via WhatsApp Jawaban Ketua BKAN Ranpes, Amril, menerangkan sehingga 4 Pengurus UPK enggan dan tidak mau memberikan informasi kepada Media dan LSM karena takut tidak sinkronnya antara keterangan yang telah disampaikan kepada jaksa dengan keterangan yang akan disampaikan kepada Media dan LSM.
Hal ini dapat menimbulkan dugaan, bahwa keterangan yang telah diberikan kepada kejaksaan itu diatur sedemikian rupa, sehingga takut salah dan takut tidak ingat lagi, jika disampaikan kepada Media dan LSM.
Sinyalemen ini menggambarkan tidak benarnya proses penegakkan hukum yang transparan dan berkeadilan. Maka pengawalan terhadap kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan uang UPK Ranpes ini Uang Negara harus di Seriuskan dan sungguh-sungguh oleh semua pihak, seperti yang diharapkan masyarakat Pelangai Ranah Pesisir ini.
Ketua BKAN Ranpes, Amril, A.Md memberikan keterangan via WA kepada Sidi A.Gaspur Tanjung, Jum’at 14 Juli 2023. Amril Eks Wali Nagari Sungai Tunu tersebut menyatakan,” Sebelumnya saya mohon maaf, kemarin HP saya ndak aktif, sebab saya kurang enak badan.
Jadi seperti ini lah kanda, Kami dari BKAN sangat mengedepankan Public relation, namun mengingat situasi dan kondisi seperti saat ini, kami mengingatkan kepada UPK agar berhati hati didalam memberikan informasi.
Apakah kepada media, LSM dan segala macamnya, Karena kasus ini sudah bergulir ke ranah hukum dan kalian semua sudah di BAP, takutnya nanti informasi yg disampaikan tidak sinkron dengan keterangan yg diberikan kepada aparat penegak hukum. Sehingga menimbulkan masalah baru.
Menyangkut tentang peristiwa kemaren yg menjadi keluhan kakanda, kami belum pernah menyampaikan hal yang demikian, tidak harus seizin BKAN. Tetapi kami memahami situasi dan kondisi kemaren mungkin anggota UPK belum siap untuk memberikan keterangan, seharusnya yang lebih tepat untuk memberikan keterangan adalah Yongki Candra Putra. Dan kita tidak juga bisa menyalahkan Fahdilus, karena mungkin saja UPK kemaren mintak pendapat ke Fahdilus.
Jadi saran saya, kepada baik kanda Gaspur ataupun Kanda Hakim mohon sabar, karena lah ditangan jaksa kasus ini, biar saja dulu. Anggota UPK tu lah kanai mental semuanya semenjak dipanggil jaksa, sahingga jikalau ada tamu tamu datang yang memakai kokarde, apa lagi tamu tamu wajah baru, itu bertambah douwn adik adik awak itu ma.
Jadi itu dulu kanda, terlebih terkurang adiak mohon maaf,” ujar Amril.
Dengan telah dijelaskan oleh Ketua BKAN Ranpes tentang ketidak mauan Empat Pengurus UKP Ranpes tersebut memberikan keterangan kepada Media dan LSM, hanya karena takut tidak sinkronnya isi BAP di Kejaksaan dengan keterangan yang akan diberikan kepada media dan LSM.
Menurut Sidi A.Gaspur Tanjung dan Zulhakim, jikalau mereka yang telah di BAP di kejaksaan fokus, serius dan tidak ikut bersalah, tentu dengan gamblang dan lugas bisa memberikan keterangan dengan baik kepada pegiat kontrol sosial. Seperti Fahdilus dengan gamblang dan lugas memberikan penjelasan kepada Media dan LSM. Tetapi tidak demikian dari Empat Orang Pengurus UPK tersebut, dikarenakan mentalnya down seperti yang disampaikan Ketua BKAN Ranpes, maka dapat menimbulkan dugaan, bahwa Keempat Pengurus UPK Ranpes ikut terlibat bersama Ketua UPK Ranpes Yongki Candra Putra.
Untuk itu dalam waktu dekat 2 LSM akan surati Empat Pengurus UPK dan Ketua BKAN beserta anggotanya secara resmi.
“Kami sebagai kontrol sosial tetap mengawal kasus ini tiap minggu baik itu proses di cabjari atau di kantor UPK Balai Selasa, karena ini uang negara bro,” ucap Ketua Komda LP KPK Provinsi Sumbar dengan wajah geram.
Investigasi Lapangan : Team
Editor : Redaksi.
Tidak ada komentar