Suarakeadilannews.id , Bojonegoro, 10 November 2023 – Sejumlah pengendara mengeluhkan adanya proyek galian pipanisasi milik PT Pertamina EP Cepu di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Keluhan tersebut terkait dengan cara pengerjaan proyek yang dinilai kurang profesional dan membahayakan pengguna jalan.
Pengerjaan proyek tersebut dilakukan di bahu jalan yang cukup sempit. Akibatnya, tumpukan material proyek dan alat berat semakin mempersempit jalan dan menyebabkan kemacetan. Selain itu, penempatan limbah galian di bahu jalan juga dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Kondisi jalannya semrawut, semenjak ada pekerjaan proyek galian serta banyak limbah galian yang ditumpuk di bahu jalan,” ujar salah seorang pengguna jalan.
Ironisnya, pihak forkompimcam Kasiman, pemdes Sambeng, maupun Polsek Kasiman tidak melakukan tindakan tegas untuk menegur atau mengatur jalannya kegiatan proyek tersebut. Akibatnya, kondisi jalan semakin semrawut dan membahayakan pengguna jalan.
“Kendaraannya bertambah padat, tapi ruas jalannya malah bertambah sempit karena ada proyek galian tersebut,” ucap pengguna jalan lainnya.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius. Pihak-pihak terkait perlu segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, perlu juga ada sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut:
Pihak PT Pertamina EP Cepu perlu segera melakukan evaluasi terhadap cara pengerjaan proyeknya.
Pihak forkompimcam Kasiman, pemdes Sambeng, maupun Polsek Kasiman perlu melakukan pengawasan dan penertiban terhadap jalannya proyek tersebut.
Pihak terkait perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
( Reporter kaperwil/Tim )
Tidak ada komentar