LBH CCI LANGSUNG ADUKAN KE SETUM POLDA SUMBAR PELAKU TINDAK PIDANA DUGAAN PERUSAKAN DAN MAFIA TANAH DI KACAPIL LINGGO SARI BAGANTI PESSEL
waktu baca 3 menit
Minggu, 16 Feb 2025 10:56 0 91 Pimrus skn
SKN.ID: Pesisir Selatan
12 Februari 2025 Tim Lembaga Independen Ketua DPW LBH CCI Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia Provinsi Sumatra Barat Telah masukin surat Aduan ke Polda Sumbar langsung ke Ruangan SETUM Polda Sumbar Terkait Kasus kantor Kacapil Di duga tidak memiliki dokumen yang lengkap dari Pemilik AJB,Kami dari Empat Lembaga Independen yang terdaftar sayah di kementrian Menkumham Repolik indonesi, yang Berwilayah Hukum di Provinsi Sumatra Barat,yaitu Lemaba Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia LBH CCI UMK dan Lembaga Pengawal Kebijakan pemerintah dan Keadilan LP KPK Komisi Daerah Komda Sumbar serta Badan investigasi Hak Asasi Manusia Repolik Indonesia BAIN HAM RI DPW ,dan Media SUARAKEADILSNNEWS.ID.
Pada hari ini Rabu tanggal 5 Februari 2025 Melakukan Pemancangan Plang Pemberitahuan Bahwa Lokasi Tanah Kantor KACAPIL Pemda Pesisir Selatan adalah Milik saudari WT yang memiliki AJB dari PPAT yang Syah Berbadan Hukum,Kami dari LBH CCI UMK,LP KPK ,BAIN HAM RI Provinsi Sumatra Barat,serta Media Dalam kasus ini kami mengacu adanya dugaan tindak pidana Perusakan serta kuat diduga Adanya MAFIA Tanah Sewaktu mendirikan kantor KACAPIL karena Di duga tidak Memiliki surat hibah dan surat jual beri yang Syah dari Pemilik AJB inisial WT.
Ketua LBH CCI DPW SUMBAR ZULHAKIM C F L E Dan Merangkap Pimpinan lembaga Lainya,Juga sebagai Pimpinan Perusahaan Media Online Kami Sebagai Aktivis atau Sebagai Praktisi Hukum sudah memberikan Langsung Surat Tembusan kepada Propam Polda Sumbar,Kami minta Secepatnya Kapolda Sumbar Usut tuntas terkait kasus Dugaan Mavia ini,Kami minta kepastian Hukum Kalu AJB Asli Sudah Pasti Ada Stempel Dari Pembuat AJB,klau waktu tahun 1998 dan 2000 AJB dari PPAT kecamatan Kenapa AJB yang di miliki dasar sertifikat kantor Kacapil ini tidak ada Stempel dari Camat atau dari PPAT nya ,Aneh nya kok Sertifikat kantor Kacapil bisa keluar dari BPN kabupaten Pesisir Selatan tahun 2017 .
Saya sebagai Ketua DPW LBH CCI Juga kuasa Hukum Pihak Pemilik AJB Tahun 1998 yaitu Saudari WT,Kami minta Kapolda Sumbar secepatnya menindak lanjuti Pengaduan Kami ini karena ada beberapa orang masyarakat mengaku Kantor Kacapil Punya kami katanya..Semoga Pihak Polda Sumbar Secepatnya membongkar borok Mafia Tanah ini ada beberapa di duga keterlibatan unsur orang Pemerintahan ikut campur dalam kasus ini ,kalau tidak mana bisa keluar Sertifikat dan sementara dasar sertifikat tanah itu harus ada,Dari pihak Yang memiliki AJB asli tahun 1998 tidak merasa menjual dan memberi Surat Hibah ,begitu juga pengakuan dari Pengulu suku Buk WIT tidak pernah menanda tangani surat jual beli dan Hibah .
Kami dari LBH CCI dan lembaga Lainya Minta sekali lagi kepada Kapolda Sumbar kasus ini secepatnya di Proses,Demi masyarakat yang di serobot dan di rampas haknya Demi kepastian Hukum mana yang benar Antara Dua AJB Tahun 1998 ada stempel PPAT dan AJB Tahun 2000 tidak ada stempel.Dengan Terungkapnya kasus bisa
menambah kepercayaan masyarakat kepada pihak Penegak hukum di provinsi Sumatra Barat
Tutup Ketua Ketua Komda LP KPK Provinsi Sumatra Barat
Tidak ada komentar