SKN.ID : Pesisir Selatan
Pada hari sabtu 3Mei2025 jam 20.15 Wib Lima orang Tokoh masyarakat dari Nagari Taluek Tigo Sakato Kecamatan Batang Kapas kab.Pesisir Selatan,Tokoh Masyarakat mendatangi sekretariat LP KPK Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Komisi daerah ( Komda )Provinsi Sumatera Barat,Sekretariat di Batang Kapas memang sudah di intruksikan oleh Ketua LP KPK Sumbar berada di Jln Lintas Padang-Bengkulu di depan SPBU Batang Kapas,Tokoh Masyarakat yang datang untuk mencari Keadilan dan solusi atau melaporkan ini bukan sebarangan ada dari purnawirawan kepolisian dan Purnawirawan ABRI,Terkait ada temuan dari masyarakat Taluek Tigo Sakato di tahun 2023 Terkait dengan Program Wali Nagari yang sudah di Laporkan kepada Polres Kab.Pesisir Selatan pada tanggal 23 Mei 2023 Laporan ini Di Limpahkan Kepada Inspetorat sampai sekarang Diam.
Masyarakat Taluek Tigo Sakato jadi tanda tanya dan kecewa sampai Sekarang kenapa laporan kami di abaikan,Kami cukup bukti beberapa titik proyek atau anggaran DD dan Dana Pokir yang di duga piktif,karena pihak APH tidak menanggapi Laporan kami sehingga Wali Nagari inisial (ND) Jadi Besar Mulut waktu syafari Rahmadan di mesjid,
sesuai laporan masyarakat Wali berkata..Ada beberapa orang berlawanan dengan saya di laporkan ke APH ..nyatanya saya tidak terpidana bebas seperti sekarang ucap wali kepada Masyarakat …ucapan wali di jawab toko masyarakat ..akhirnya safari Ramadan Bubar tutur toko masyarakat kepada Pembina LP KPK .
Sesuai dengan kespakatan antara Ketua dan Badan Pembina LP KPK dengan Tokoh Masyarakat yang datang Tim LP KPK menanggapi Sangat serius Kami siap bantu kalu Wali Nagari Taluek Tigo Sakato benar sudah tidak lagi bisa di bina menanggapi aspirasi masyarakat dan pekerjaan pembangunan tidak melalui prosedur sudah bayak menyalahi aturan kami tidak segan segan akan sidak kelapangan dan kita usung rame rame Ke Ransh Hukum siapa pun di belakangnya Dewan pun kita usut tuntas orang itu tim 01 kok kalau kita bicara Politik tidak ada penyelewengan yang kebal hukum di Negara ini tutp Jondralisman SH MH (Badan Pembina LP KPK Komda Sumbar )
Dalam Pembicaraan yang serius ini Tokoh masyarakat berjanji dalam waktu dekat ini kami akan ambil kembali berkas Asli dari inspetorat Kab.Pesisir selatan,jangan coba coba di hilangkan pasti akan Berujung aksi ,keinginan kami sebagai Tokoh Masyarakat tetap akan kami usut tuntas kasus ini dan kami juga tau wali nagari kerja sama dengan seorang anggota dewan selalu membela Wali nagari,Ini ada Satu unit mobil ambulan utuk Nagari bukan untuk Wali Nagari ,mulai dari awal masyarakat usulkan unit Ambulan di tempatkan di Mesjid bukan di Rumah Wali Nagari Taluek Tigo Sakato,Masyarakat cuma mengusulksn tapi tidak di gubris sama wali Nagari,Pada suatu hari setelah beberapa bulan Mobil Ambulan terpergok oleh warga sedang membongkar bibit gambir dari dalam mobil ambulan di depan rumahnya dari Tarusan saat itu wali melarang jangan di fhoto pk ..warga marah ..mobil Ambulan ini masyarakat punya pk.. ..kebetulan ada yang meninggal..masyarakat jadi kecewa..tidak ada mobil ambulan..Saat itu lah kami dari masyarakat melaporkan kepad angota DPRD Pesisir Selatan,Hasil dari penyelesaian itu Ambulan akan di tempatkan di Mesjid kata angbota DPRD inisial (Sp) tapi sampai sekarang tetap di Rumah Wali Nagari Taluek Tigo Sakato.
Kami dari Tokoh masyarakat Nagari Taluek tigo sakato siap bergandengan Dengan Lp kpk dan LBH Cendrawasih Celebes Indonesia serta seluruh media di kabupaten pesisir Selatan ini,karena kami akan datangi bupati yang punya wewenang supaya Wali Nagari Taluek Tigo sakato sudah keterlaluan,seolah Olah dia yang hebat tidak menerima lagi Aspirasi atau usulan dari masyarakat kami akan usulkan wali ini di Non aktifkan tutup para Tokoh Masyarakat Nagari Taluek Sakato Kec.Batang Kapas kepada Ketua dan Pembina LP KPK Sumbar .
Bersambung
Tidak ada komentar