Luwu Utara -Suarakeadilannews.id- Seberapa penting keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi remaja? Jika melihat fenomena yang ada, hampir pada semua kasus, sebut saja pelecehan seksual, pemerkosaan, narkoba, perundungan, sampai hamil di luar nikah, remaja selalu menjadi korban.
Untuk itu, keberadaan posyandu bagi remaja menjadi sangat penting untuk segera dihadirkan. Melihat hal ini, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, membuat program Posyandu Remaja sebagai wadah pemerintah untuk memulihkan kesehatan fisik dan mental para remaja.
Gayung pun bersambut. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Kesehatan, telah membentuk 10 Posyandu Remaja di beberapa kecamatan untuk menangani berbagai masalah kesehatan, baik fisik maupun mental, bagi remaja di Kabupaten Luwu Utara.
“Yang dimaksud Posyandu Remaja adalah kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan khusus untuk remaja,” kata Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dr. Nisma, S.Ked., M.Kes., saat ditemui, Rabu (18/10/2023), di Masamba, Luwu Utara.
Nisma mengatakan, Posyandu Remaja membahas tentang kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan para remaja. “Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi remaja kita, sehingga pemerintah menghadirkan posyandu remaja di tiap kecamatan,” jelasnya.
Eks Kepala Puskesmas Tanalili ini menyebutkan bahwa Posyandu Remaja wajib dibentuk karena sudah menjadi program nasional. “Posyandu Remaja ini wajib dibentuk di setiap wilayah kerja Puskesmas guna mendampingi remaja menghadapi fase-fase krusial dalam hidupnya,” terangnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah membentuk 10 Posyandu Remaja di Kabupaten Luwu Utara yang tersebar di beberapa kecamata. “Kami dari Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Luwu Utara melalui Program Pendidikan Usia Dasar telah membentuk 10 Posyandu Remaja,” ungkap Nisma.
Terpisah, Pengelola Program Remaja Dinas Kesehatan, Elfi Rantegau, S.Kep., Ns., menambahkan bahwa Posyandu Remaja merupakan sebuah wadah untuk memberikan pengetahuan dan penyuluhan bagi para remaja dalam upaya untuk mencegah tengkes atau “stunting” di Lutra.
“Posyandu remaja ini juga merupakan wadah untuk memberikan pengetahuan dan penyuluhan bagi para remaja dalam rangka untuk mencegah stunting melalui pencegahan perkawinan anak, pemberian TTD, skrining Hb serta penjaringan kesehatan bagi remaja,” jelas Elfi Rantegau.
Diketahui, posyandu remaja adalah wadah bagi remaja untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kelompok usia remaja adalah 10 – 18 tahun. Tujuannya, untuk memberikan informasi, pendidikan dan pelayanan kesehatan kepada remaja untuk perkembangan remaja secara optimal. (LHr)
Berikut 10 Posyandu Remaja yang telah terbentuk di Kabupaten Luwu Utara:
1. Posyandu Remaja Kecamatan Sabbang Selatan;
2. Posyandu Remaja Kecamatan Baebunta;
3. Posyandu Remaja Wonokerto, Kecamatan Sukamaju;
4. Posyandu Remaja Cendana Putih Kecamatan Mappedeceng;
5. Posyandu Remaja Kecamatan Sabbang;
6. Posyandu Remaja Kecamatan Bonebone 1;
7. Posyandu Remaja Kecamatan Rampi;
8. Posyandu Remaja Kecamatan Sukamaju 1;
9. Posyandu Remaja Kecamatan Tanalili; dan
10. Posyandu Remaja Kecamatan Masamba.
Tidak ada komentar