Pesisir Selatan, SuarakeadilanNews.id – Saat Awak media ini mempertanyakan hebohnya media online memberitakan Dugaan Korupsi Di Disdikbud kabupatrn Pesisir Selatan Dapat Tanggapan Serius dari Tim LP KPK Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Komda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 29 Juli 2023.
ZULHAKIM, C.F.L.E,” Ya Kami dari Tim LP KPK komda prov Sumatera Barat sudah resmi terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumbar, semua LEGALSTENDING kami sudah syah operasional dan wilayah Hukum di Sumatera Barat .
Sesuai dengan adanya Berita online yang di terbitkan oleh media Puliksumbar.com,yang Berjudul (Jaksa Terkesan Diam, Pejabat Didisbud Enjoy Soal Dugaan Korupsi TIK Sekolah Dasar di Pessel)
Kami dari Lembaga independen Siap Menggiring Kasus Ini. Saran kami kalau memang sudah ada laporan masyarakat kenapa tidak di lanjutkan Proses Hukum nya. Dalam pemberitaan media tersebut pihak jaksa sudah melakukan Pemanggilan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan. Apakah sekedar Tamu dan ngopi Bareng, trus kasus Selesai.
” Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jangan sampai ada Kongklingkong dalam menangani kasus, karena program Ini anggaranya sebesar Rp25, 3 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2022,” terang Zulhakim.
Penyidik Kejari harus ada bukti yang akurat. Apakah pengadaan barang tersebut sudah sesuai dengan Juklak juknis atau spesifikasi aturan dalam pengadaan barang. Kalau ada temuan atau laporan tidak sesuai atau di bawah anggaran seperti contoh laptop dalam Spek Paksi keyboard atau Layar.
Kalau mereka tidak sesuai aturan, nah ini sudah melanggar berapa selisih harga kan tinggal hitung berapa kerugian Negara.
Juga di sampaikan dengan tegas, supaya pengawasan di tingkatkan setiap sekolah tidak cukup dengan bukti lisan harus survey gabungan pejabat Dinas Disdikbud terkait, Inspetorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
Kenapa sekarang tidak di lakukan pengawasan ketat. Ada apa ? Semua pengawasan di semua bidang di Pesisir Selatan. Kami berharap dari Tim LP KPK Komda Sumbar tolong Sistim Pengawasan di tingkatkan.
” Kami dari LP KPK akan menggiring kasus ini sampai tuntas dan kami sudah siapkan barisan. Jangan ada atau tidak ada cerita kerja sama antara Kepala Dinas atau Kabid bermitra dengan APH. Sekali lagi Jangan ada” Kongklingkong… “ini uang Negara lhoo,” ucap Ketua LP KPK Komda Provinsi Sumbar ZULHAKIM, C.F.L.E juga merangkap sebagai Ketua DPW PWII (Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Independen Indonesia) provinsi Sumbar.
Sesuai dengan Pemberitaan Media Publiksumbar.com
Dugaan korupsi Pengadaan teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkesan diam.
Pasalnya, sudah hampir satu bulan usai pemanggilan sejumlah pejabat Disdikbud Pessel oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hingga kini masih belum ada tanda-tanda perkembangan.
Padahalnya, pemanggilan sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan ini sudah terpantau hampir sat bulan lebih, sejak 24 Mei 2023
Kabid SD Disdikbud, Pessel, Lendra mengku, sejak pemanggilan 24 Mei 2023 itu, hingga kini belum ada pemanggilan tindak lanjut dari kejaksaan dan ia mengaku ejoy saja setelah pemanggilan itu.
“Kami merasa enjoy-enjoy saja. Karena merasa tidak berbuat apa-apa. Kalau mereka cari infirmasi, kalau kita tahu kita kasih, kalau tidak tahu, ya sudah, ” ungkap Lendra saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu (26/7/2023).
Ia mengaku, terkait hal tersebut, sejumlah sekolah sudah dipanggil Jaksa terkait dugaan kasus teraebut. Namun, ia tidak mengetahui apa materinya.
“Kepala sekolah sudah dipanggil, ada beberapa yang dipanggil. Tapi, kita tidak tahu apa materinya, ” terang Lendra.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat panggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam pengadaan alat teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), OGY F Mandala mengatakan, pemanggilan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait adanya pengaduan masyarakat dalam pengadaan alat TIK di lingkungan dinas tersebut.
Selain, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya juga telah memanggil Kepala Dinas dari instansi pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“PPK sudah dua kali kita panggil, Kadis dan PPTK baru sekali. Pemanggilan guna meminta keterangan terkait adanya pengaduan masyarakat yang masuk, ” ungkap OGY F Mandala didampingi Kasi Intel Kejaksaan Pessel, Dody Susistro, Rabu 24 Mei 2023.
Ia menjelaskan, selain pejabat Dinas, pihak Kejaksaan juga bakal meminta keterangan pihak sekolah dasar menerima pengadaan alat TIK tersebut dalam mendalami kasus ini.
“Masih penyelidikan. Selain pejabat dinas, pihak sekolah juga akan dipanggil sebagai penerima, ” terangnya.
Terpisah, Kabid SD Disdikbud, Pessel, Lendra membenarkan, pihaknya dipanggil jaksa soal pengadaan alat teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022.
Ia mengatakan, pihak dipanggil dimintai keterangan karena adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK tahun 2022.
“Nilai anggarannya sebesar Rp25, 3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2022, ” terangnya.
Ia mengaku, sejauh ini selain dari dirinya, Kepala Dinas dan PPTK juga telah dipanggil terkait pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari Pessel.
(Gabungan Tim)
Tidak ada komentar