x

Menguak Polemik Pergantian Nama Anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan.

waktu baca 3 menit
Minggu, 30 Jul 2023 12:42 0 192 Niko Dhemus

Suarakeadilan News.Id.Teminabuan.30 Juni 2023.Terianus Huberd Wugaje Kesal dengan KPU Sorong Selatan Dan DPD Partai Golkar Sorong Selatan.Tim Terianus Hubert Wugaje Hasibas F. Sira, Randi Koterisa, Isai Wugaje, Elimelek Wugaje Yang di Dampingi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat Daya Bersama Lembaga Adat Suku Imekko Sorong Selatan, Melakukan Audens Bersama Ketua KPU-RI Hasyim Asy’ari baru baru ini di Aula KPU-RI jam 17.10 WIB, Jakarta, 28 juli 2023.

Dasar alasan Perubahan dan Penetapan SK KPU-RI Nomor : 75/SDM.12-PU/04/2023 Tentang Perubahan kedua atas pengumuman KPU-RI Nomor: 71/SDM.12-PU/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 25 (dua puluh lima) Kabupaten /Kota di lima provinsi Periode 2023-2028.Yang mana berdasarkan laporan masyarakat sehingga telah di rubah atau di ganti dengan alasan bahwa Saudara Terianus Hubert Wugaje Masih terdaftar Sebagai Anggota dan Pengurus DPD Partai Golkar Sorong Selatan Periode 2020-2025 pada SIPOL KPU, dengan dalil tersebut sehingga di keluarkan pengumuman SK KPU -RI Nomor: 75/SDM.12-PU/04/2023.

Sehingga di rubah atau di ganti Saudara Terianus Hubert Wugaje dengan Saudara Yulius Yarolo, yang mana kami merasa dirugikan atas perbuatan In-Konsistensi dan tidak beritegritas serta melanggar dasar pelaksanaan PKPU Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.Bagian keempat tentang Penelitian Administrasi pada pasal 22 Ayat (1) : Tentang Tim Seleksi melaksanakan penelitian administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terhitung sejak pendaftaran; ayat (2) : ” Penelitian Administrasi Sebagaimana di maksud pada ayat (1) Poin’ (b) dilakukan dengan cara : ” memeriksa Nama Bakal Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Untuk memastikan bakal calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bukan merupakan Anggota dan/ pengurus partai pada saat mendaftar.

 

Dan juga jelas – jelas telah terjadi pembohongan Publik serta melanggar Hak Asasi Seseorang karena Saudara Terianus Hubert Wugaje Tampa di Ketahui dan di kordinasikan oleh DPD Partai Golkar Sorong Selatan dengan diam diam dan sengaja memasukkan Namanya di dalam Kepengurusan DPD Partai Golkar Sorong Selatan Masa bakti Periode 2020-2025.

Berdasarkan hal itu juga Saudara Terianus Wugaje telah menyampaikan Surat Permohonan pengunduran diri dari Pengurus DPD Partai Golkar Sorong Selatan dan juga sudah mendapatkan Surat Keterangan Pengunduran diri dari DPD Partai Golkar Sorong Selatan Tertanggal 14 Januari 2023 Serta Saudara Terianus Hubert Wugaje pun sudah Mengklarifikasi bersama KPUD Sorong Selatan pada tanggal 16 januari 2023.

Suarakeadilan News.Id. Teminabuan.30 Juni 2023.

Hasibas F. Sira Yang jadi Pertanyaan Bagi Kami Tim Terianus Hubert Wugaje, Kenapa dan Mengapa pada data Sipol KPU Nama Sadura Terianus Hubert Wugaje Belum di keluarkan Dari Data Sipol?? terus Kok bisah terianus pada saat pendaftaran Seleksi calonan Anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan pada Aplikasi SIAKBA dinyatakan Lolos Sampai pada tahap penetapan Anggota KPU Terpilih yang tinggal hitungan jam untuk di Lantik Sebagai Komisioner KPU Sorong Selatan kok tiba – tiba namanya Muncul di data SIPOL lagi??,”Ucapnya .Hasibas F Sira menghimbau agar Seluruh Warga masyarakat suku Imeko selalu menjaga Kamptitmas di kabupaten Sorong Selatan, untuk menyingkapi hal ini maka kami Tim Terianus Hubert Wugaje akan Melakukan Segalah Upaya untuk memastikan kebenaran dan Kepastian Hukum dari KPUD Sorong Selatan Bersama DPD Partai Golkar Sorong Selatan,

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x