suarakeadilannews.id.Tanggamus ( 27/09/2023 ) Gubernur Lampung Arinal Junaidi resmi melantik Mulyadi Irsan sebagai ( Pj ) Bupati Tanggamus , prosesi pelantikan dilaksanakan di Mahan Agung , rabu 27 septembwr 2023 pukul 10.00 wib.
Pelantikan mengacu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) no : 100.2.13-3961/2023 yang ditanda tangani Tito Karnavian.
Arinal Junaidi mengingatkan kepada ( Pj ) Bupati nantinya untuk tidak asal melantik pejabat di Kabupaten tanpa pemberitahuan kepada Gubernur.
Selain itu juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Tanggamus tahun 2023.
Dalam sambutannya juga Arinal Junaidi mengucapkan banyak terima kasih kepada Dewi Handajani dan AM Syafi’i atas bakti nya yang sudah diberikan untuk Kabupaten Tanggamus.
Salah satu pertimbangan Mulyadi Irsan terpilih menjadi ( Pj ) Bupati Tanggamus adalah , Ia pernah menjabat ( Pj ) Bupati Kabupaten Way Kanan pada tahun 2020. Ia juga sudah mendapat beberapa penghargaan / tanda kehormatan diantaranya Satyalancana Karya Satya X tahun 2011 dan Satyalancana Karya Satya XX tahun 2015 dari Presiden.
Sejak terhitung tanggal 20 september 2023 habis masa jabatan Dewi Handajani dan AM Syafi’i , Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis ditunjuk menjadi Pelaksana Harian ( Plh ).
Gubernur Arinal Junaidi mengucapkan selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri ” saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan dan mengemban Amanah , pahami dan kuasai medan tugas yang baru ” ucapnya.
Puji / Herry
Tidak ada komentar