Suarakeadilannews.id, Tanggamus – Menindak lanjuti pemberitaan dan permasalahan Insentip Kader Posyandu Balita dan Lansia di Kabupaten Tanggamus yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Pihak Media , Senin 13/11/2023 mencoba menelusuri dengan menyambangi beberapa Diinas terkait.
Saat bertemu dengan Sekretaris Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa ( PMD ) dikantornya , Senin , ( 13/11/2023 ) informasi yang diterima masih seperti keterangan yang pernah diberikan ” nota dinas sudah kami ajukan bang….ke Dinas Keuangan sejak tanggal 25/10/2023.
Jadi kami hanya tinggal nunggu transper dana realisasinya / perintah bayar , agar kami bisa mentransfer dana yang dimaksud ke rekening para kader , ujar beliau.
Sedangkan pada saat pihak media mencari kebenarannya melalui Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Tanggamus , mendapat penjelasan dari Fia Oktafianti Kasubag Keuangan yang didampingi Juru bayar
Kepada pihak Media , Iskandar Joned berjanji akan terus mendesak pihak Pemerintah Daerah untuk segera dapat membayarkan hak hak kader posyandu , yang sudah susah payah membantu melaksanakan program pemerintah.
” Ini urusannya dengan kemanusiaan bang….mereka sudah bekerja kok tidak ada kompensasinya, saya janji pasti akan dibayar oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan ” ujarnya.
(Puji)
Tidak ada komentar