Tanggamus Suarakeadilannews.id. Terkaid dengan tidak adanya tindakan tegas yang jelas terhadap salah satu dewan guru SMP Negeri Ulu Semong Kecamatan Ulu Belu yang selalu mangkir ” makan gaji buta ” bapak Cosmos.
Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus bagian Kepegawaian , mengungkapkan ” bahwa persoalan terkaid bapak Cosmos…ini bang sudah pernah kami panggil dan diadakan pembinaan , menghadap di tahun 2021.
Informasi dari bapak Rio selaku Kepala Sekolah pun sudah berulang ulang memberikan teguran dan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Permasalahan ini bang…bapak Rio juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan ( SPLP ) Kecamatan Ulu Belu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus
Bahkan kami sudah teruskan ke Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ). Untuk proses selanjutnya bukan ranah kami lagi ….ujar Alpin selaku Ka.Bid Kepegawaian Dinas Pendidikan Tanggamus , saat di temui awak Media , ( selasa , 07/11/2023 ) di kantornya.
Beliau juga mengatakan ini kasus lama bang….dan belum lama ini yamg bersangkutan mengajukan permohonan pindah , kami kira persoalan ini sudah selesai dan sudah ada tindakan dari Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Tanggamus.
Ini hal kali yang kedua kami tau juga dari Media. Dalam hal ini sangat disayangkan jika ada seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang melakukan / menjalankan tanggung jawabnya sebagi Abdi Negara apalagi beliau seorang pendidik , melakukan tugasnya dengan seenak hatinya.
Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Tanggamus diminta bertindak tegas dalam melaksanakan tanggung jawab sesuai poksinya , jika perlu yang bersangkutan diberikan sanksi dan hukuman yang berat , sebagai efek jera.
Puji
Tidak ada komentar