Abdul Muis adalah seorang sastrawan, politikus, dan wartawan Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 218 Tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan Abdul Muis sebagai orang Indonesia pertama yang dikukuhkan menjadi pahlawan Indonesia.
Abdul Muis lahir pada 3 Juni 1883 di Sungai Puar, Sumatera Barat. Dia merupakan putra ketiga dari 5 bersaudara.
Ayahnya bernama Datuk Tumangguang Sutan Sulaiman adalah seorang demang/ kepala distrik pada zaman Hindia Belanda.
Dengan jabatan yang dipegang ayahnya inilah, Abdul Muis mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di STOVIA, sekolah kedokteran pribumi di Hindia Belanda.
Namun, karena dirinya tidak bisa melihat darah, Abdul Muis menghentikan pendidikan dokternya.
Meskipun tidak lulus sekolah kedokteran, kemampuan berbahasa Belanda Abdul Muis sangat baik.
Hal itu membuat dia diangkat menjadi klerk atau pegawai negeri pada Departemen Pendidikan dan Agama. Saat itu, Abdul Muis menjadi orang pertama yang diangkat menjadi klerk.
Setelah itu, Abdul Muis beralih profesi di bidang sastra dan jurnalistik. Dia pernah menjadi anggota dewan redaksi majalah Bintang Hindia hingga korektor di harian De Preanger Bode.
Selama menjadi korektor, Abdul banyak membaca karangan-karangan Belanda yang berisi penghinaan kepada Indonesia. Dari situlah jiwa jurnalisnya terdorong dengan menulis karangan-karangan yang berisi tangkisan atas penghinaan Belanda.
Artikel-artikel yang ditulisnya dikirim ke De Express, harian Belanda yang dipimpin Douwes Dekker.
Selain dunia jurnalistik, Abdul Muis mempunyai ketertarikan pada dunia politik. Hal inilah yang membuat ia bergabung dalam Serikat Islam (SI).
Dilansir dari Sindonews, Abdul Muis adalah anggota pengurus besar SI. Hal itu tertulis dalam buku yang berjudul Pahlawan-Pahlawan Bangsa yang Terlupakan karya Johan Prasetya (2014).
Dalam berbagai kesempatan, Abdul Muis selalu memperjuangkan nasib rakyat Indonesia dengan berbagai cara.
Salah satunya ketika ia mempengaruhi tokoh-tokoh politik Belanda untuk membangun sekolah tinggi teknologi di Indonesia, ketika ia dikirim ke Belanda untuk perwakilan Komite Ketahanan Hindia Belanda (Indie Weerbar).
Berkat perjuangannya, sekolah itu pun berhasil didirikan yang sekarang lebih dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sekembalinya dari Belanda, Abdul Muis meneruskan karier jurnalistiknya dengan bekerja di harian Neraca.
Selain itu, ia juga memimpin harian Utusan Melayu dan Perobahan. Melalui surat kabar itulah, Abdul menyebarkan tulisannya yang melawan penjajahan Belanda.
Abdul Muis juga turut terlibat dalam peristiwa pemogokan massal di Yogyakarta yang membuat dirinya ditangkap dan diasingkan ke Garut pada 1927.
Selama di Garut inilah Abdul Muis menulis sebuah karya sastra populer yang berjudul Salah Asuhan.
Pada masa kependudukan Jepang, nama Abdul Muis jarang terdengar akibat penyakit yang mengerogotinya.
Namun, setelah pascakemerdekaan, namanya kembali terdengar. Abdul Muis bergabung dalam Majelis Persatuan Perjuangan Priangan yang berpusat di Wanaraja.
Bahkan, ia sempat ditawari untuk menjadi anggota DPA.
Abdul Muis menghembuskan napas terakhirnya pada 17 Juni 1959 di Bandung. Atas jasa-jasanya, ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tanggal 30 Agustus 1959.
Publisher : Cgm
Tidak ada komentar