Suarakeadilannews.id , Bojonegoro – Proyek pembangunan TPT menggunakan batu lokasi proyek jalan arah jabatan dusun jintel tengah, RT 03 RW 02 ,desa Kasiman kecamatan Kasiman kabupaten Bojonegoro sudah bisa di bilang 100 persen. Namun, hingga saat ini, papan informasi publik terkait proyek tersebut tak kunjung dipasang.
Hal ini pun menimbulkan kecurigaan dari warga setempat. Salah satunya adalah , warga Dusun Jintel Tengah. Ia mengatakan bahwa pembangunan TPT di desanya sudah selesai sejak beberapa hari yang lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada papan informasi publik yang terpasang di lokasi proyek.
“Pembangunan TPT sudah selesai, tapi tidak ada papan informasi publik yang terpasang. Kami jadi tidak tahu berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan TPT ini,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (17/9/2023).
Warga menilai bahwa tidak adanya papan informasi publik di lokasi proyek merupakan pelanggaran. Pasalnya, papan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
“Ini kan proyek pemerintah, seharusnya ada papan informasi publik. Jadi masyarakat bisa tahu berapa anggaran yang digunakan, siapa pemenang tender, dan siapa pelaksana proyek,” ujar warga.
Selain itu, warga setempat juga mempertanyakan sumber dana pembangunan TPT tersebut. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan bahwa dana pembangunan TPT tersebut berasal dari dana desa. Namun, informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Ketidakjelasan terkait papan informasi publik dan dana proyek TPT di Desa Kasiman tersebut membuat warga setempat Desa Kasiman merasa geram. Mereka berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
(Reporter : Sardiono)
Tidak ada komentar