Suarakeadilannews.id , 30 September 2023 – Sebuah excavator melintas di jalan raya sorogo Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah,
pada Rabu pagi (27/9/2023) . Excavator tersebut jadi tontonan warga kampung baru ,yang diduga melanggar aturan di jalan raya yang bukan merupakan jalan khusus alat berat.
Excavator tersebut berangkat dari Jalan Sorogo menuju ke Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu. Excavator tersebut digunakan untuk melanjutkan pengerukan pengerjaan drainase di Kampung Sidoarjo.
Peristiwa tersebut sempat menjadi tontonan warga. Warga khawatir excavator tersebut akan membahayakan pengguna jalan lain,serta merusak jalan raya .
“Suhari warga kampung baru mengawatirkan ada nya excavatornya muncul di jalan raya tanpa pengawalan yang jelas dari pemilik alat berat serta banyak motor dan mobil di jalan raya, ekskavator tersebut ,”terkesan kebal hukum kata seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Ironisnya lagi bahan bakar nya mengunakan BBM (bahan bakar minyak) subsidi jenis solar dari penyedia BBM berinisial ( HN ).
dari SPBU yang berada di jalan sorogo , pembelian BBM tersebut mengunakan modus mengunakan truk lalu di pindah ke jurigen untuk mengisi excavator tersebut kata operator SPBU tersebut.
Warga Minta Dinas Perhubungan Pemkab Blora dan satlantas polres Blora harus bertindak Tegas dengan aturan UU berlaku. Dan sebelum terjadi kecelakaan lalulintas
Warga berharap Kepala Dinas Perhubungan dan satlantas Kabupaten Blora, menindak tegas adanya peristiwa tersebut. Warga menilai bahwa excavator tersebut melanggar aturan karena melintas di jalan raya.
Harapan warga agar dari pihak satlantas dan dishub kab Blora harus menindak dengan tegas siapun yang melanggar hukum agar kemudian hari tidak terjadi alat berat jalan di jalan raya tegas para warga .
( Reporter sardiono/Tim )
Tidak ada komentar