Suara KeadiLan.news.id.Jeneponto.Tim gabungan Polsek Tamalatea bersama Tim Resmob polres JenepontO kembali menangkap Tahanan yang sempat kabur dalam tahanan.penangkapan tersebut berlangsung pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 lalu.di Dusun bungasunggu Desa Batumalongro Kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Uni
Tim gabungan dari Polsek Tamalatea dipimpin oleh Kapolsek Tamalatea AKP M.Natsir S.sos dan Diback up oleh tim pegasus polres JenepontO yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Rasyad, berhasil menangkap kembaLi seorang tahanan yang sempat kabur dari mapolsek Tamalatea pada hari Rabu tanggal 9 Agustus lalu.
Adapun identitas tahanan/tersangka yang kabur dari tahanan mapolsek Tamalatea inisial lel.YT (23) tahun, pekerjaan petani, berdomisili di kampung pimpinga Desa Baturappe kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tamalatea menjelaskan bahwa tersangka lel. Terlibat dalam kasus percurian ternak(kuda) pada bulan Juni lalu.
Kapolsek Tamalatea menjelaskan bahwa yang dipersangkakan melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 1e,ke 3e,dan ke 4e KUHP pidana, yang bersangkutan ditahan sejak tanggal 14 juli di rutan Mapolsek Tamalatea.
Kapolsek Tamalatea menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tahanan yang kabur pada hari Selasa tanggal 22 Agustus lalu.
Personil unit Reskrim Polsek Tamalatea bersama Kanit intelkam Polsek Tamalatea Aipda Ernas Gapur melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan lel.YT di sebuah rumah pondok yang berada di atas bukit di belakang rumahnya di Dusun bungasunggu Desa Batu Malongro kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa.
Dan pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 personil Polsek Tamalatea dipimpin oleh AKP M .Natsir S.sos. melakukan hunting selama tiga(3) hari untuk memastikan posisi lel .YT disekitar lokasi yang dimaksud di Dusun bungasunggu Desa Batumalongro kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa.lalu kemudian pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 pukul 00.15 WITA.kapolsek Tamalatea memimpin langsung proses penangkapan yang dibeck up oleh Tim Pegasus Resmob polres JenepontO Katim Aiptu Abdul Rasyad di area kebun milik org tuax lel. AC di sebuah rumah pondok di bukit yang terjal.
Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan dibawa kembali ke Mapolsek Tamalatea untuk diproses lebih lanjut..
Sumber Kapolsek Tamalatea AKP M . Natsir, S.Sos
Tidak ada komentar