Suarakeadilannews.id. Tanggamus Lampung. SMA N I Air Naningan Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus Lampung yang berdiri sejak keluarnya SK NO. B.295 / 36 / II / 2013 tertanggal 12 – 09 – 2013 dengan Izin Operasional NO. 345 / V.01 / DP.IC / 2019 tertanggal 28 – 10 – 2019 saat ini dipimpin oleh Hairani selaku Kepala Sekolah.
Dari data Dapodik SMA N I Air Naningan terdiri dari 319 siswa laki – laki dan 274 siswa perempuan , jumlah keseluruhan 593 siswa.
Sekolah ini termasuk salah satu penerima Bantuan Dana BOS , untuk tahap I sebesar Rp 452.250.000 ,- dan ditahap II sebesar Rp 452.250.000 ,- di Tahun Anggaran 2023.
Dalam.rincian penggunaan Anggaran Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah di tahap I di Anggarkan sebesar Rp 43.625.000 ,- dan di tahap II di Anggarkan sebesar Rp 12.525.000 ,-
Ditinjau dari Data yang ada Anggaran Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah tersebut layak dan patut dipertanyakan , dengan melihat kondisi bangunan gedung sekolah khususnya bagian Plapon banyak yang rusak berat dan tidak terawat.
Dana Pemeliharaan yang seharusnya dimanfaatkan untuk perbaikan gedung diduga menguap tidak jelas pemanfaatannya. Sedangkan Anggaran Dana tersebut sangat besar / signifikan , untuk satu tahun Anggaran TH 2023 kisaran Rp 56.177.000 ,-
Selaku social control Awak Media juga mempertanyakan dalam hal jumlah siswa penerima bantuan Dana BOS di sekolah tersebut.
Dalam laporan jumlah murid dilaporkan sejumlah 593 siswa keseluruhan , akan tetapi pada laporan penerima bantuan Dana BOS dilaporkan siswa penerima bantuan sebanyak 603 siswa , nampak jelas ada kejanggalan terjadi selisih sebanyak 10 siswa , lebih banyak dari jumlah siswa yang ada.
Dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat diminta untuk bisa terjun kelapangan agar dapat mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Puji Hartono SKN
Tidak ada komentar