x

Penyampaian materi Oleh Ibu Imelda N Sesa S.Pd (Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Kab Sorong Selatan)

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Okt 2023 23:14 0 109 Niko Dhemus

SUARA KEADILAN NEWS.ID.kegiatanFORUM GROUP DISCUSION (FGD) AKSI PERUBAHAN PERAU NADIK (Penataan dan Pemerataan Guru dan Tenaga kependidikan)yang berlangsung di Gedung darma wanita kamis 13 Oktober 2023.yang di hadiri oleh,Hengky Gogoba, S.Sos., MA (Kepala dinas Pendidikan Kab Sorong Selatan)Imelda N Sesa S.Pd (Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Kab Sorong Selatan)Yuliyana Athabu, SPd (DPRD Kab Sorong Selatan Komisi C)Abdul Hamid Hawalid (Sekreyais BPKAD Kab Sorong Selatan) Yuliana Y Howay (Sekreyatid RSUD Scoolo Kab Sorong Selatan) ikut hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Kominfo Sorong Selatan Dewi Nurrul Chatimah serta Para Kepala kepala Sekolah Se distrik Teminabuan Sorong SelatanDalam penyampaiannya Nyonya Imelda N Sesa S.Pd (Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Kab Sorong Selatan) bahwa di Kab Sorong Selatan merupakan pemekaran yang dibentuk berdasarkan UU nomor, 26 Tahun 2002 dengan ibu Kota Di Teminabuan yang terdiri 15 Distrik dua kelurahan meliputi 121 kampung sehingga Tugas Pokok pendidikan, terutama bidang GIK menyiapkan, perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Pendidikan Anak Usia Dini,,”Katanya.

Dan Pendidikan Non Formal, Sekolah dasar baik Sekolah Menengah Pertama.
Di Kab Sorong Selatan merupakan salah satu kabupaten yang Tergolong Daerah 3 T (TerdepanTerluar, Tertinggal) serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan.daerah lain dalam
skala nasional,Keterbatasan sarana dan Prasarana seperti Transportasi Umum, Jalan, Listrik, Internet, Bangunan Sekolah, Buku, Laboratorium,kegiatan ini seharusnya di kembangkan oleh guru

SUARA KEADILAN NEWS ID.Teminabuan

Baik secara individu maupun dalam kelompok serta Pemerataan Guru dan Tenaga Kependidikan di sekolah sekolah yang tidak sesuai.Perbaikan mekanisme penempatan guru dan tenaga pendidik di lingkungan Kab Sorong Selatan khusus sekolah dasar di wilayah distrik teminabuan. Proper ini akan berdampak kepada Reformasi Birokasi tematik khususnya pada prioritas Nomor 4 terkait Refolusi mental dan Pembangunan Kebudayaan,”Ungkapnya

Bagaimana mengatasi permasalahan penataan guru dan tenaga kependidikan sekolah-sekolah di Kabupaten Sorong Selatan yaitu Mempercepat pemerataan Guru dan Tenaga pendidik di kabupaten Sorong Selatan dan Peningkatan kualitas Pendidikan di seluruh wilayah Kab Sorong Selatan serta Masyarakat mendapatkan haknya atas kebutuhan dasar.

Dirinya juga menambahkan telah terjadi di wilayah distrik teminabuan kususunya pada sekolah sekolah dasar negeri telah di temukan banyaknya guru PNS yang bertugas tidak sesuai SK penetapan artinya banyak titipan SKPD yakni guru PPPK hal ini semestinya tidak boleh terjadi guru harus di tetapkan berdasarkan nota dinas,” saya berharap melalui kegiatan aksi perubahan hari ini dapat di keluarkan rekomendasi untuk di tindak lanjuti misalkan guru guru yang suka malas tugas.Pemerintah daerah melalui dinas terkait dan bagi tiap tiap kepala sekolah dapat memberikan sangsi penahanan gaji baik pemecatan dan harapan saya agar mempercepat proses tenaga guru kependidikan di Distrik Teminabuan ,”Pungkasnya Nyonya Imelda N Sesa S.Pd (Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Kab Sorong Selatan).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x