x

Perkara Tanah Seorang IRT Paruh Bawa Dianiaya Massa, Pemdes Setempat di Nilai Gagal Memimpin

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Sep 2023 15:15 0 1760 adminkeadilan

Jeneponto,suarakeadilannews.id_Seorang IRT asal desa Bulusibatang kecamatan Bontoramba MR (56) alami kekerasan fisik oleh sekelompok orang yang ingin menyerobot tanah milik orang tuanya,29/09/23.

Ditemui di mapolres Jeneponto usai melaporkan kejadian yang menimpanya, MR selaku korban bercerita awal mula kisruh masalah kasus tanah mencuat pada 19 september lalu saat terduga pelaku ingin membangun sebuah pondasi di atas tanah milik orang tuanya, sontak korban melarang dan meminta bukti hak kepemilikan.

Terduga pelaku lalu mengeluarkan surat keterangan hibah dimana pada suket yang diperlihatkan tersebut terdapat tanda tangan MR ,Orang tua serta saudara kandungnya, merasa tidak pernah tanda tangan MR lalu protes dan melaporkan hal tersebut ke pemerintah desa.

Alih-alih berharap di mediasi oleh pemdes setempat, MR justru mendapat tekanan dengan alasan jika melarang terduga membangun pihaknya dapat terancam pidana,” nabilangji pak desa pak kalai nuhalangi itu membangun (pondasi) bisa kena hukum,” ujar korban menirukan uacapan kades.

Menemui jalan buntu, korban kemudian meminta kembali ke pemdes untuk mediasi terkait batas tanah, namun bukannya jalan keluar yang di dapat sang korban, terduga pelaku justru membawa massa ke lokasi dan menganiaya korban secara bersama-sama sehingga MR alami luka-luka dan terdapat sabetan di duga senjata tajam (sajam).

“Saat mintaka mediasi lagi pak, itu terduga malah bawa massa ke lokasi dekat rumahku dan saya di aniaya, ini lukaku dan ada juga bekas luka parang, saya tidak ingat semua pelaku karena di borongika (amuk massa),”tutur korban.

Kini perkara tersebut dalam tahap pelaporan,” baruka ini melapor pak karena ada uruski tapi ternyata, na bodohijaki dan sekarang baru tahap visum, ini sudahma visum,” tutup MR .

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x