Malang suarakeadilannews.id– Sebagaimana diketahui bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL) telah diatur dalam (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Pada Suarakeadilannews.id Ketua PTSL Tim 6 BPN Kabupaten Malang Arka mengatakan, ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk program PTSL 2023 di desa Sekarpuro Kecamatan Pakis kabupaten Malang
Kebetulan diakhir tahun mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pengukuran sebanyak 20.000 bidang sesuai dengan keputusan pimpinan dilaksanakan di kecamatan pakis yang terdaftar ditetapkan lokasi 11 Desa dan tiap desa mendapatkan 2.000 bidang, pertama yang dikenakan biaya persyaratan pendaftaran, masyarakat atau pemohon menyiapkan dokumen, materai untuk keperluan sendiri, dan bisa dititipkan sendiri kepanitia PTSL
,”sesuai peraturan bupati nomer 14 tahun 2018 untuk kesepakatan dan kelancaran antara pemohon dan panitia sebagai undang-undang dasar untuk melaksanakan kegiatan pra pendaftaran,” kata Arka di pada awak media
Sulirmanto selaku Kepala Desa Sekarpuro kecamatan pakis kabupaten malang , saat ditemui dikantor Desa pada Rabu (11/10/2023) mengatakan bahwa untuk tahun 2023 Desa Sekarpuro kecamatan pakis mendapat kuota Program PTSL sebanyak 2.000 bidang tanah dan untuk saat ini yang mendaftar kurang lebih 1700.
“Hingga hari ini pendaftar/ pemohon mencapai sekitar kurang lebih 1700 sehingga nanti kami usahakan ke pihak BPN agar seluruh pemohon dapat dipenuhi,” terang Sulirmanto
Lebih jauh dikatakan bahwa dengan adanya program PTSL maka, masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat dapat diajukan untuk mendapatkan sertifikat .
“Dengan adanya program PTSL ini akan membantu masyarakat dalam hal kepemilikan tanahnya sehingga sertifikat bisa dijadikan agunan guna diajukan di perbankan untuk mendapatkan kredit / pinjaman” terangnya
Perlu diketahui dan saya tekankan pemdes Sekarpuro tidak ikut- ikut dalam program PTSL semua sudah terserah panitia Pemdes Sekarpuro cuma memfasilitasi Apa yang dibutuhkan oleh panitia dan pemohon guna memperlancar program PTSL ini
“Pemerintahan desa sekarpuro cuma memfasilitasi apa yang di butuhkan fihak panitia dan pemohon terkait kelancaran program PTSL ini” pungkas kades
Sementara itu Ketua Panitia PTSL Suyitno terkait dengan biaya PTSL Desa sekarpuro kecamatan pakis sepakat untuk.biaya PTSL sebesar Rp. 500 ribu. Adapun.rinciannya sebagai berikut. yaitu untuk Biaya meterai, Pengadaan patok pembatas tanah, Penggandaan dokumen, biaya operasional
Adapun yang digunakan untuk, Biaya pemasangan Patok, Biaya alat tulis (ATK), Biaya fotocopy, dan untuk kegiatan pelaksanaan pengukuran.
“Kami sudah melalui rapat antara Panitia.dan para pemohon dan membuat surat / nota kesepakatan masalah biaya PTSL sebesar Rp 500 ribu” terang Suyitno
Seperti yang disampaikan Subur salah satu warga Sekarpuro yang juga mengikuti program PTSL ini mengatakan bahwa dirinya mengikuti program PTSL ini karena biayanya sangat murah dibanding dengan biaya mandiri, sehingga dirinya merasa terbantu dengan biaya tersebut.
“Jika PTSL dengan membayar Rp 500 kami sangat bisa menerima dan merasa terbantu, meskipun program pemerintah tidak sebesar itu, akan tetapi mereka panitia juga butuh administrasi dan juga perlengkapan lain seperti patok tanah dan lainnya,” Jelas Subur
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tidak ada warga yang protes, dengan harga PTSL Desa Sekarpuro, dan semua sudah di sepakati dalam musyawarah bersama.
Warga lain, Edi juga menyampaikan hal yang sama, dengan adanya program pemerintah PTSL, masyarakat sangat terbantu apalagi bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, sehingga sangat menyambut baik program PTSL ini.
“Alhamdulillah semua berkas diurus oleh panitia dan kami sangat merasa dibantu oleh panitia PTSL dan pemerintah Desa Sekarpuro yang telah mengusulkan program PTSL ini,” ujarnya.
Adapun soal biaya PTSL, Edi menjelaskan sudah menjadi kesepakatan bersama dan warga menerima tanpa ada yang memprotes, karena dianggap biaya tersbeut sangat murah dibanding dengan harga pengurusan sertifikat reguler yang bisa mencapai jutaan
Suyitno juga berharap, “agar tidak ada yang menciptakan persoalan terkait adanya program PTSL di Desa Sekarpuro karena masyarakat sudah sepakat dengan panitia dan juga pemdes serta tokoh masyarakat dan juga penerima manfaat program PTSL guna mengikuti program tersebut sesuai kesepakatan bersama yang sudah dituangkan dalam berita acara,” pungkasnya
Seperti yang disampaikan Subur salah satu warga Sekarpuro yang juga mengikuti program PTSL ini mengatakan bahwa dirinya mengikuti program PTSL ini karena biayanya sangat murah dibanding dengan biaya mandiri, sehingga dirinya merasa terbantu dengan biaya tersebut.
“Jika PTSL dengan membayar Rp 500 kami sangat bisa menerima dan merasa terbantu, meskipun program pemerintah tidak sebesar itu, akan tetapi mereka panitia juga butuh administrasi dan juga perlengkapan lain seperti patok tanah dan lainnya,” Jelas Subur
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tidak ada warga yang protes, dengan harga PTSL Desa Sekarpuro, dan semua sudah di sepakati dalam musyawarah bersama.
Warga lain, Edi juga menyampaikan hal yang sama, dengan adanya program pemerintah PTSL, masyarakat sangat terbantu apalagi bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, sehingga sangat menyambut baik program PTSL ini.
“Alhamdulillah semua berkas diurus oleh panitia dan kami sangat merasa dibantu oleh panitia PTSL dan pemerintah Desa Sekarpuro yang telah mengusulkan program PTSL ini,” ujarnya.
Adapun soal biaya PTSL, Edi menjelaskan sudah menjadi kesepakatan bersama dan warga menerima tanpa ada yang memprotes, karena dianggap biaya tersbeut sangat murah dibanding dengan harga pengurusan sertifikat reguler yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Acara yang dihadiri oleh Muspika Pakis, BPN, tokoh masyarakat, babinsa,babinkanthimas serta tamu undangan yang lain berjalan lancar dan sukses, di ujung acara di lakukan seksi tanya jawab dan ditutup dengan doa. ( heri)
Tidak ada komentar