BOJONEGORO – Suarakeadilannews.id Sejumlah warga mengatakan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pandan Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis.Kamis (14/09/2023).
Pantauan pewarta Suarakeadilannews.id pekerjaan proyek JUT tersebut dalam pemasangan terlihat tidak rapi, Beberapa Beton Precast yang dipasang sebagaian sudah megalami retak retak, diduga dalam keretakan tersebut, karena kualitas matrial yang digunakan tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis.
“Mau bagaimana lagi. Kami terpaksa diam. Mau mengadu kepada siapa kami juga bingung. Selain itu, yang jelas kami takut karena proyek Pemerintah, Jangan-jangan kalau kami mengadu malah dicap yang bukan-bukan,” ujar warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Tidak jelas proyek tersebut berapa nilai proyeknya dan siapa rekanan yang mengerjakannya. karena tidak ada papan proyek yang dipasang di sekitar lokasi. Padahal keberadaan papan proyek adalah syarat wajib pelaksanaan sebuah proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kami tidak meminta yang aneh-aneh. Yang penting bangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), Karena dibiayai Dana Desa (DD) murni dari uang rakyat,” kata sejumlah warga.
TPK (tim pelaksana kegiatan/ pengelola kegiatan) saat dikonfirmasi pewarta Suarakeadilannews.id lewat via telfon aplikasi whatsapp mengatakan, pembangunan JUT tersebut di bangun dengan panjang 150 × 2 meter dengan nilai Rp 200 jutaan,”Ungkapnya
Warga berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk memeriksa pembangunan jalan usaha tani (JUT) tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas terhadap para pihak yang bertanggung jawab.
(gus budi)
Tidak ada komentar