Suarakeadilannews.id , BOJONEGORO – Penyerahan sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngaglik turut Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro pada Jum’at (13/10/2023) kemarin nampaknya masih menyisakan sedikit persoalan. Pasalnya dari beberapa informasi yang diperoleh awak media ini ada sebanyak kurang lebih 300 an sertifikat yang belum diambil oleh pemohon dari kurang lebih 1.200 an kuota PTSL tahun 2023 di Desa Ngaglik.
Suncoko, Kepala Desa Ngaglik saat ditemui awak media ini di rumahnya mengatakan, “ada sekitar 300 an sertifikat yang belum diambil, sebagian pemohon ada yang datang kesini memohon keringanan untuk pembayaran, dan kemarin memang sebagian sertifikat yang belum diambil itu kita kembalikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, karena kita khawatir terlalu beresiko jika itu kita simpan disini. ” Ujar kades, Minggu (15/10/2023) di rumahnya.
Ketika ditanya berapa pembayaran untuk satu bidangnya, kades menjawab 500 ribu, namun sebagian pemohon kemarin baru membayar untuk pendaftaran 150 ribu dan setelah sertifikat jadi mereka membayar kekurangan sebesar 350 ribu.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya yang juga menjadi pemohon dalam PTSL ini sangat menyayangkan karena sertifikat yang tidak dibagikan dengan alasan karena belum lunasnya pembayaran.
“Setidaknya ini mestinya ada win win solution paling tidak dari pihak panitia atau pemerintah desa daripada harus dikembalikan ke BPN, kan kasihan warga yang sudah membayar DP untuk pendaftaran. ” Ucap warga tersebut menyayangkan.
Adit, ketua panitia PTSL ketika dikonfirmasi melalui akun WA nya terkesan menghindar dan tidak bersedia menjawab pertanyaan media ini hingga berita ditulis.
Pemerintah desa dan panitia PTSL diharapkan dapat mencari solusi untuk permasalahan ini, agar warga yang sudah membayar DP untuk pendaftaran dapat segera mendapatkan sertifikatnya.
( reporter sardiono/ Tim)
Tidak ada komentar