PASAMAN BARAT, SuarakeadilanNews.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) rentan terjadi di tengah-tengah masyarakat, karena itu perempuan dan anak membutuhkan perhatian yang besar dari pemerintah agar terhindar dari kasus kekerasan yang bisa berdampak besar bagi diri perempuan dan anak anak
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pasaman Barat Titi Hamsuardi dan didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Anna Rahmadia dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, yang digelar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui DPPKBP3A di Aula Kantor Camat Ranah Batahan, jumat (14/07/2023).
Dalam paparannya Titi Hamsuardi juga menjelaskan,” ada jenis Tindak Kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak yaitu secara fisik, psikis, seksual, penganiyaan, emosional yang akan mengakibatkan trauma pada perempuan dan anak,” paparnya.
“Bagi orang tua berhati-hati dalam menjaga anak karena tindak kekerasan tidak hanya datang dari luar, melainkan dari sekitar kita juga. Dampak kekerasan ini nantinya yang akan mempengaruhi semangat atau kurang percaya diri, gangguan psikologis, cedera ringan sampai berat, masalah seksual dan lainnya bagi perempuan dan anak kita,” kata Titi Hamsuardi.
Ia menjelaskan, upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan kekerasan seperti, meningkatan jejaring penanganan korban kekerasan dengan unit terkait perlindungan perempuan dan anak, melibatkan laki-laki dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selain itu pencegahan kekerasan melalui pendidikan dalam keluarga, melakukan penyuluhan tentang penjagaan keselamatan diri dan melaporkan tindak kekerasan pada pihak berwenang apabila mengalaminya. Masyarakat dan berbagai institusi di masyarakat adalah pihak yang bertanggung jawab secara langsung atas masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Titi Hamsuardi.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia menghimbau jika mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik didalam keluarga maupun di lingkungan sekitar maka, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pemerintah yang menanganinya. Sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diatasi dengan cepat.
“Target kita terhadap perlindungan perempuan dan anak, bagaimana ke depan perempuan dan anak benar-benar terlindungi agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” Kata Anna Rahmadia.
Ia juga berpesan kepada orang tua agar bisa mengawasi anak-anak karena begitu pesatnya perkembangan IT. Salah satunya adalah bermain gadget atau HP yang bisa jadi membuat perilaku anak tidak baik karena pengaruh sering bermain gadget.
“Perkembangan teknologi saat ini sangat mempengatuhi perilaku anak anak sehingga kita harus lebih waspada dalam menyikapi perilaku anak-anak kita dalam keseharian. Terkadang apa yang ditonton akan dilakukannya di kehidupan sehari-hari. Mari waspadai ini demi anak-anak kita,” ucap Anna Rahmadia.
Ia juga menekankan untuk membentuk forum anak sebagai wadah untuk koordinasi terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Anna.
Penulis : Doni
Editor : Cen/ Redaksi
Tidak ada komentar