Tanjabtim. Suarakeadilannews.id Sebanyak 77 Milyar dana Inpres hasil lelang yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan didua kecamatan, (kec. Mendahara dan kec. Kuala Jambi) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) prov Jambi, sampai saat ini belum menunjukkan progres bahkan dibilang nihil.
Miskipun presiden Jokowi sudah mengeluarkan intruksi presiden, guna untuk percepatan peningkatan konektifitas jalan daerah, namun keadaan berbeda dengan jalan inpres yang ada di dua kecamatan yang ada di kab. Tanjabtim, pelaksana tidak menunjukkan performa yang baik.
Kegiatan Inprastruktur Jalan, melalui dana inpres untuk pembangunan jalan yang rusak di kab. Tanjabtim, yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo saat mengadakan kunjungan kerja ke Jambi. Miskipun saat itu presiden Jokowi gagal mau turun kelokasi.
Faktanya sampai hari ini kegiatan pembangunan jalan Dana Inpres dari parit selamat menuju kekelurahan Mendahara Ilir, kec. Mendahara, panjang 9,7 km, harga penawaran 42 M yang dimenangkan oleh PT. Bima Arjuna Prakasa, tampak pasif.
Kemudian begitu pula dengan jalan poros dari Tugu PMD menuju jalan jerambah beton Kampung Laut, kec. Kuala Jambi. Dengan Panjang 8 km. Harga penawaran 35 Milyar oleh PT. Tarum Jaya Mandiri, juga belum Tampak aktifitasnya dilapangan.
Miskipun presiden telah mengeluarkan Instruksi presiden nomor 3 tahun 2023 tentang,” percepatan peningkatan konektifitas Jalan Daerah (16/3)2023),” tampak Jalan Inpres untuk pembangunan jalan didua kecamatan tersebut belum ada kemajuan yang berarti alias nihil.
Pada hal Jalan didua kecamatan tersebut merupakan pendongkrak sektor prekonomian masarakat melalui hasil Pertanian/ Perkebunan, baik Padi, kelapa dalam, sawit, Pinang, kopi dan tanaman khulti kultura lainnya, sebagai produk unggulan masarakat setempat.
Selain itu, jalan didua kecamatan tersebut adalah, satu satunya jalan poros utama msnghubungkan keibu kota kabupaten dan juga keprovinsi Jambi.
Kemudian pula, Dikedua kecamatan tersebut penghasil yang terbesar adalah kelapa dalam, Pinang dan Sawit.
Dikutip dari pemberitaan yang beredar dimedsos, Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, mengklarifikasi serta membenarkan kedua proyek tersebut belum menunjukkan progres, bahkan dibilangnya Nihil.
Bahkan dikatakan Ibnu, ada satu perusahaan dalam proses pemutusan Kontrak. Sementara itu, satu perusahaannya lagi berada dalam proses SCM 2.
Sehingga Ibnu Kurniawan menyayangkan kedua perusahaan tersebut (sebagai pemenang) tidak menunjukkan Performa yang baik dilapangan.(003.md).
Tidak ada komentar