Suarakeadilannews.id-Bojonegoro ,Berawal dari Saudara inisial Pj yang notabenya diduga telah memalsukan sebuah surat perjanjian gadai, tertanda tangan dengan nama saudara Muklis Basori. Dimana isi surat perjanjian gadai yang tersebut sebagai pihak pertama yakni saudara Muklis Basori dan pihak kedua saudara Warno, serta saksi saudara Sampurno, dan saudara Yasin.
Namun menurut keterangan dari Warno (selaku pihak kedua) penerima gadai dia mengatakan kepada awak Media Suarakeadilannews.id didepan halaman rumah pak RT Desa Semenkidul, kecamatan Sukosewu, kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, pada hari Kamis (24/08/23) malam. Warno (selaku pihak kedua) mengungkapkan bahwa, dirinya menerima gadai satu unit Mobil Daihatsu Terios warna putih tahun 2023 dengan Nopol S 1069 MC Dari saudara Yasin yang tertera di dalam surat perjanjian tersebut sebagai saksi.
Masih menurut Warno. “Anehnya, saat ditanya lagi terkait saudara Yasin, dirinya tidak tahu alamat lengkap dengan alasan tidak punya identitas lengkap saudara Yasin di dalam transaksi gade menggadai tersebut, yang dia tahu adanya pelantara saudara Samporno saja yang dia kenal.
“Saya tidak tahu alamat lengkapnya Yasin dan saya juga tidak mintak foto copy KTPnya, saat dia menggadaikan satu unit mobil tersebut kepada saya, yang saya tahu Samporno.” Ungkapnya.
Sebelumnya, pada pukul 19.15 Wib awak media ini mendengar serta mendapat sumber dari warga dan langsung datang ke lokasi Desa Semen Kidul. Bahwa di lokasi tersebut ada beberapa orang dari luar Bojonegoro serta dari tim LBH PJHI yang datang kebalai Desa Semen kidul, kecamatan Sukosewu, dengan dalih ingin klarifikasi serta konfirmasi kepada Kepala Desa terkait warganya yang diduga telah melakukan indikasi tindakan kriminal dengan merampas satu unit mobilnya.
Setelah di telusuri ternyata benar adanya dan menurut keterangan dari saudara Muklis Basori warga Lamongan, selaku pemilik mobil yang di rampas tersebut, bersama Rekananya, mengungkapkan kepada awak media ini. Bahwa kedatangannya malam ini ingin menyelesaikan permasalahanya dengan warga Desa Semen kidul secara kekeluargaan. Dengan catatan unit mobilnya dikembalikan.
Namun tampaknya Kades Desa Semen Kidul Lugito dan warganya tidak berkenan bahkan terkesan mengabaikan tujuan baiknya. Pasalnya hal itu sudah dilakukan dengan berbagai usaha melalui telepon serta mendatangi rumah Kades Lugito tersebut dan kata anaknya serta istrinya, Kades sedang keluar. Sampai 2 kali di datangi jawabanya sama dan hasilnya nihil.
Berhubung usaha ini sudah dilakukan dua kali, bahkan sampai ranah laporan ke Polsek setempat, maka dari pihak pertama sesuai tertanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut.Saudara Muklis Basori dengan membawa Rekannya dari tim LBH PJHI akan meneruskan pelaporannya ini ke pihak Polres Bojonegoro sesuai arahan dari pihak Polsek Sukosewu. *(mas bud)*
Tidak ada komentar