x

Tiga Lembaga Bersatu Pertanyakan Laporan Dumas Di Kejari Painan Terkait Kepala Sekolah Dan Bendahara SMPN 1 Pacuan Di Duga Pungli Dan Penyalah Gunaan Dana BOS

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Okt 2024 21:01 279 Pimrus skn

 

SKN.id: Pesisir Selatan
Senen 7 Oktober 2024 Gabungan Tiga Lembaga dan Ormas Bersatu Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LP KPK Komda Sumbar ,Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Repoblik Indonesia BAIN HAM RI,wilayah Hukum provinsi Sumatra Barat Serta Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia LBH CCI,Semua Sepakat Mempertanyakan Dumas kami di Kejari Painan 15 Sep 2024 sudah masuk 22 Hari Kami belum Di kabari sementara dalam Kop surat Ada no WA kami .

Sekitar jam 15.30 wib kami Sampai Di Kejari Pesisir Selatan langsung mengisi buku Tamu di kantor Satpam,Setelah kami di Suruh Satpam Menitip Hp ada tempat khusus di kantor satpam,Pada hal kami Juga yang datang adalah Jurnalis/wartawan,kami Kebingungan kenapa kantor APH Bisa melabrak UU keterbukaan informasi publik,Seharusnya bukan hp kami wartawan yang di tinggal,masih bayak Tamu tamu lain yang datang,karena kami jurnalis Butuh informasi yang akurat.

Kami di antar ke ruangan PTSP kami di Persilahkan Duduk,Dan Pegawai kejaksaan Bertanya,Kami terangkan Pada tanggal 15 September 2024 Surat kami Di Terima Satpam,kami ingin mempertanyakan untuk mengetahui perkembangan Laporan Pengaduan kami,karena sudah 22 Hari kok belam Ada kabar ke kami.

Mendengar hal itu Pegawai PTSP Kejari Painan Langsung minta inzin mempertanyakan kepada Atasan,Setelah Dari Dalam Sangat Sibuk kelihatanya kami menonton jadi tanda tanya,Akhirnya Datang Seorang Perwakilan Dar Kasih Intel katanya ,Kami minta Di lihatkan Dumas kami terlebih dahulu Karena sudah lama kami kuatir Tidak masuk Dumas kami Di Kejari ini,Akhirnya di jemput Kami juga Puas .

Kami minta Kasus ini di usut tuntas Sebagai Contoh Sekolah yang Lainya karena ini terang terangan Pungli dan Penyalah gunaan dana BOS itu Adalah uang Negara harus tepat sasaran ,Kami minta jangan Laporan Kami di Abaikan ..laporan itu tetap kami proses pak ,tentu bertahap itu pasti kami Proses ucap Penyidik Kejari sangat serius,Nati kalau sudah saatnya kami panggil PK .
Karena kami Beberapa Lembaga dan ormas di luar sana bukan mudah mendapatkan informasi kami juga sebagai Lembaga independen juga Punya Target tidak semua kasus yang harids selesai dan di RJ Restoratif Justice

Kami ingatkan Kepada Penyidik Kejaksaan Negri Painan Tolong lanjutkan Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku,Kami Tidak mau punya Dumas Di Abaikan Tim Kejari Painan,Jangan Sampai Sekolah lain Nakal Seperti Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Pacuan Kecamatan Ranah Pesisir,kab.Pesisir Selatan , provinsi Sumatra Barat .
Tutup Zulhakim.C F L E Sebagai Paralegal LBH CCI Dan Praktisi Hukum BAIN HAM RI DPW SUMBAR .

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x