x

TIM PENYIDIK KEJAKSAAN TINGGI BANTEN MELAKUKAN PENGGELEDAHAN & PENYITAAN TERKAIT JASA ANGUTAN SAMPAH DI DINAS LH KEBERSIHAN TENGERAG SELATAN TAHUN 2024

waktu baca 1 menit
Rabu, 12 Feb 2025 03:27 0 37 Pimrus skn

 

SKN.ID:SERANG

Senin 10 Februari 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan Pada Tahun 2024.

Bahwa pelaksanaan pengeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten dilakukan di 2 lokasi yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Jl. Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan dan PT. Ella Pratama Perkasa di Jl. Salem I No.200 RT/RW 004/08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud.

Junaidi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x