Agam, SuarakeadilanNews.id – Ibu dan anak yang mencaci maki polisi di Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta maaf usai video yang mereka posting di tiktok viral, Senin 17 Juli 2023.
Kedua perempuan ini adalah NY (18) dan SS (40), warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Usai tayangan video ini beredar luas, Satreskrim Polres Agam menjemput keduanya. Tayangan di video dinilai menghina institusi Polri.
Kapolres Agam AKBP M.Agus Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural mengatakan,” NY diamankan di Lubuk Basung. Sementara ibunya, SS diamankan di Padang Pariaman.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disanksi menyampaikan video permintaan maaf dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sementara, video terdahulu yang berisi ucapan kotor kepada polisi, sudah dihapus.
Kronologi Video Viral
Kejadian berawal pada Sabtu sore, 15 Juli 2023. NY dan Ibunya SS terjaring razia Operasi Patuh di Simpang GOR Rang Agam Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Saat kena razia, keduanya tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor dan tak punya SIM.
“Motor saya ditangkap polisi dan STNK ditilang karena tidak pakai helm dan SIM,” ungkap Nia seperti dikutip dari Humas Polres Agam.
Usai kena tilang, Nia bersama ibunya meneruskan perjalanan ke SPBU Monggong. Sesampai di sana, BBM habis.
Kesal usai ditilang dan tak dapat BBM. SS merekam video berisi sumpah serapah terhadap polisi, menggunakan HP anaknya
Sang anak, NY iseng-iseng mengupload video tersebut ke akun tiktok pribadinya, @niayuliati05.
Esoknya, dia baru mengetahui video telah viral dan ditonton lebih dari 15 ribu kali.
Keduanya meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. (*)
Tidak ada komentar