x

Warga Bojonegoro Geram, Pembangunan Jalan Rabat Beton Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Sep 2023 06:03 210 Adam SKN

 

Suarakeadilannews.idBojonegoro, 5 September 2023 – Pembangunan jalan rigid beton lanjutan tahap dua sepanjang 100 meter dengan lebar 3 meter di Dusun Megale, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Diduga melanggar spesifikasi.

Pembangunan yang menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 tahun 2023 itu tampak tidak menggunakan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) melainkan menggunakan pasir puk dan tanpa di Lean concrete atau disebut LC lantai kerja untuk pekerjaan rigid pavement.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, tujuan pembangunan jalan untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat setempat. Namun, kekuatan jalan juga harus diutamakan sesuai aturannya.

“Tapi kenyataannya pekerjaan tersebut menimbulkan keresahan banyak warga setempat,” kata warga itu.

Menurut warga, pekerjaan pembangunan jalan itu diduga sudah berjalan satu bulan lebih. Warga juga mengeluhkan bahwa jalan itu langsung dicor tanpa menggunakan LPA dan LC.

“Niki dugi maleh mboten di LPA malahan di pasir puk maleh dan lebih parahnya tanpa LC dan LPA langsung di rigid pak (dicor),” kata warga itu.

Kades Megale H. Suraji dan tim pelaksana kegiatan Agus saat dikonfirmasi awak media ini tidak ada di rumah. Kades Megale juga tidak memberikan tanggapan saat dihubungi dan di WA.

Informasi ini tentu membuat warga setempat geram. Mereka berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Pembangunan jalan rabat beton dengan menggunakan dana desa seharusnya dilakukan dengan benar dan sesuai spesifikasi. Penggunaan LPA dan LC lantai kerja merupakan hal yang penting untuk menjamin kualitas jalan.

Jika pembangunan jalan tersebut dilakukan tanpa menggunakan LPA dan LC lantai kerja, maka jalan tersebut akan cepat rusak dan tidak bisa bertahan lama. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat setempat.

Warga berharap dengan adanya pemberitaan kedua kalinya ini, pihak terkait segera turun tangan untuk memeriksa pembangunan jalan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas terhadap para pihak yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x