x

Yayasan Sagu Jiwa Mimika, Menyoroti Perekrutan (PPPK)

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Okt 2023 02:55 0 332 adminkeadilan

Suarakeadilannews.id Senin, 9 Oktober 2023

Kabupaten Mimika, Papua – Yayasan Sagu Jiwa, yang telah lama melakukan kegiatan advokasi untuk hak-hak dan martabat penderita gangguan mental di Kabupaten Mimika, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil rekruitmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Kabupaten Mimika. Kekecewaan ini muncul setelah ditemukan bahwa dalam formasi rekruitmen tersebut, tidak ada pengadaan tenaga dokter ahli jiwa, seperti psikiater.

Selama ini, RSUD Kabupaten Mimika telah menjadi salah satu tempat yang sering dirujuk untuk penanganan penderita gangguan jiwa, baik yang ringan, sedang, maupun berat, di wilayah Kabupaten Mimika. Oleh karena itu, absennya tenaga dokter ahli jiwa dalam formasi PPPK RSUD menjadi suatu kekhawatiran serius bagi Yayasan Sagu Jiwa.

“Apakah analisis jabatan tidak memperhatikan hal-hal ini?” tanya Herlina Suebu, Ketua Umum Sagu Jiwa, yang sangat terlibat dalam advokasi dan kesadaran terhadap gangguan kejiwaan di Papua. “Apakah penyandang gangguan mental di-diskriminasi dalam mendapatkan layanan kesehatan? Bagaimana desain kepegawaian yang dilakukan RSUD Mimika sehingga tidak melihat hal-hal yang urgen seperti kebutuhan akan psikiater?,” tegas Herlina dengan kekecewaan yang mendalam.

Dalam pertemuan dengan wartawan pada Senin, 9 Oktober 2023, Herlina Suebu menyampaikan kekhawatirannya bahwa ketidaktersediaan tenaga dokter ahli jiwa di RSUD Mimika dapat menghambat akses penderita gangguan jiwa kepada perawatan yang sesuai. Ini dapat memicu permasalahan serius dalam penanganan kesehatan mental di Kabupaten Mimika.

“Saya mengharapkan agar RSUD Kabupaten Mimika lebih memerhatikan kebutuhan kesehatan mental penduduk kami, termasuk mereka yang menderita gangguan jiwa. Kami tidak ingin ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, terutama kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” tambah Herlina dengan nada kecewa.

Sagu Jiwa berharap bahwa isu ini akan segera mendapatkan perhatian dari pihak yang berwenang dan RSUD Kabupaten Mimika akan segera mengkaji ulang formasi PPPK mereka untuk memastikan bahwa kebutuhan kesehatan mental masyarakat Kabupaten Mimika dapat dipenuhi dengan baik.

Kami akan terus mengikuti perkembangan situasi ini dan berharap agar tindakan segera diambil untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan mental di Kabupaten Mimika tetap merata dan inklusif, sesuai dengan hak-hak setiap individu, termasuk mereka yang memerlukan perawatan jiwa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x