x

Demi pembagunan di Kalbar ” Herman hoppy minta gubernur mulai dari desa desa “

waktu baca 2 menit
Minggu, 9 Mar 2025 11:49 0 21 adminkeadilan

SKN.ID

Pontianak – Kalbar – suarakeadilannews.id Adegium yang sering di dengungkan “Indonesia dari desa”, mengandung makna bahwa desa memiliki peran penting dalam pembangunan . Hal itu karena desa merupakan lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

 

Fotensi besar Masyarakat desa untuk maju selain fotensi alam adalah prinsip rasa kebersamaan dan solidaritas yang tinggi.

 

Untuk itu diharapakna Gubernur Kalimantan Barat dapat membangun provinsi ini dengan pendekatan yang dimulai dari desa. Konsep ini berfokus pada pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan, serta mempetahankan nilai-nilai tradisional atau local wisdom masyarakat desa.

 

Nilai-nilai tradisional masyarakat desa merupakan Fotensi ini harus terus terjaga. Suatu hal yang tidak dapat di sangkal adalah besarnya potensi sumberdaya alam (SDA). Sangat banyak desa di Kalbar memiliki kekayaan alam seperti pertanian, perkebunan (sawit, karet, dan lada, kelapa), serta perikanan. Jika dikelola dengan baik, dan tata kelola dilakukan dengan baik dan benar maka dapat dipastikan desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang sangat dahsat alasan lain perlu keseriusan pembangunan desa adalah menghilanhkan kesenjangan pembangunan. Pembangunan yang berfokus pada desa dapat mengurangi kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan, sehingga tidak ada daerah yang tertinggal. Masih banyak desa di Kalbar yang membutuhkan akses jalan, listrik, air bersih, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai.

 

Sangat tepat Pemerintah Provinsi Kalbar dengan semangat terus menciptakan desa mandiri, tentu saja desa mandiri dalam makna yang sebenar nya, bukan hanya sebatas administrasi semata.

 

Untuk itu koordinasi dan menyatukan persepsi dengan Pemerintah Kabupaten menjadi penting.

Kalau terjadi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan desa atau salah dalam kebijakan desa hendak nya pihak Pemdes Kabupaten dan Inspektorat bisa mengevaluasi diri (self corection) apakah pembinaan dan peningkatan SDM di desa sudah dilakukan, apakah peningkatan kapasitas aparatur desa telah optimal. Jangan hanya pandai menyakahkan kepala desa karena salah dalam tata kelola pemerintahan desa atau tata kelola keuangan desa.

 

Gubernur Kalimantan Barat perlu segera menyelesaikan tata kelola pertanahan di desa karena masalah ini berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat, investasi, dan pembangunan daerah. Banyak desa di Kalbar masih menghadapi konflik agraria, tumpang tindih kepemilikan lahan, serta kurangnya kepastian hukum terkait hak atas tanah. Termasuk konstribusi perusahan sawit terhadap masyarakat desa.

 

Banyak desa menghadapi sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sawit akibat tumpang tindih atau ketidak jelasan sertifikat atau hak guna usaha (HGU) Perusahan Sawit.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x