Tuban, Suarakeadilannews.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif menyoroti ihwal galian C ilegal di berbagai daerah. KPK berpendapat bahwa keberadaan tambang galian C ilegal dinilai berpotensi menimbulkan korupsi.
Menurut KPK keberadaan tambang-tambang ilegal ini, sangat berpotensi menimbulkan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini agar menimbulkan efek jera.
Seperti diketahui, tambang galian C berpotensi mempunyai dampak cukup parah terhadap kerusakan lingkungan maupun kerusakan jalan. Pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum diharapkan bisa bergerak melakukan penindakan.
Namun berbeda dengan kebijakan KPK maupun daerah lain yang tegas dalam menyelesaikan persoalan tambang galian C. Hal sebaliknya masih tampak di Kabupaten Tuban, tambang galian C yang tanpa mengantongi izin terkesan bebas beroperasi.
Pantauan media di lapangan pada Rabu (08/05/2024). Seperti di Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Jawa Timur. Pengakuan dari beberapa warga, tambang tersebut milik TS (inisial) yang diduga belum memiliki perizinan.
Informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, tambang tersebut dikelola oleh warga setempat yang berinisial TS, di perkirakan dia membuka tambang sudah berjalan tahunan.
Sepertinya APH di wilayah hukum Tuban masih pasif dan belum melakukan tindakan apapun ihwal tambang galian C ilegal. Padahal jika diketahui para penambang ilegal ini tidak menempuh perizinan maka secara normatif bisa langsung penindakan, karena sudah kewenangan aparat hukum dalam memberantas kasus seperti ini.
Aktivitas tambang ilegal ini tentunya membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu. Diketahui banyak kendaraan Truk besar lalu lalang yang setiap harinya melintas, dan sangat menggangu warga sekitar. Selain dampak jalan berdebu tentunya juga aspek kerusakan jalan.
“Adanya tambang ilegal ini sangat mengganggu aktivitas warga. Dum Truk yang setiap hari lewat di sini, bikin jalan ini berdebu dan jalan ini adalah akses anak-anak berangkat sekolah,” kata AN (38) warga setempat.
Warga lainnya berinisial RN (43) juga menyebutkan, adanya tambang disini sangat mengganggu warga sekitar, karena kendaraan yang melintas setiap hari sangat membahayakan pengendara lain.
“Jalan sangat sempit, jika Dum truk melintas pasti meninggalkan ceceran tanah. Selain berdebu, saat musim penghujan pastinya juga menjadikan jalan licin dan membahayakan pengendara jalan,” Ungkapnya
SKN.ID
Tidak ada komentar