Banner Iklan
Berita

Dishub Tanjabtim Gelar Operasi Gabungan, 85 Kendaraan Terjaring.

57
×

Dishub Tanjabtim Gelar Operasi Gabungan, 85 Kendaraan Terjaring.

Sebarkan artikel ini

Tanjabtim. SKN.id.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, serta Satlantas Polres Tanjabtim menggelar operasi gabungan penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Selama tiga hari menggelar operasi di kab. Tanjabtim pada ruas jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan Nasional, pada 12 sampai 14 Nopember 2025, total 85 Kendaraan terjaring, tercatat 23 unit kendaraan ditilang, 31 unit kendaraan diberikan sosialisasi ODOL, dan 31 unit angkutan umum diberikan sosialisasi operasional.

Operasi gabungan ini merupakan langkah serius pemerintah Tanjabtim untuk menimalisir risiko kecelakaan serta mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang ODOL serta melebihi kapasitas.

Operasi yang intensif serta melakukan Pemeriksaan Menyeluruh (pengukuran dan pemeriksaan fisik sesuai standar dimensi) terhadap mobil angkutan barang dan angkutan umum, dengan melakukan Pemeriksaan terhadap (STNK, SIM, STUK, Kartu Pengawasan); Pengukuran ulang kendaraan yang diduga melebihi standar, Sosialisasi aturan ODOL kepada pengemudi angkutan barang, Pembinaan kepada pengemudi angkutan umum, serta Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Taufik Hidayat, S.STP, menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang di tilang akan ditindaklanjuti ke Pengadilan Tinggi Jambi. Sementara kendaraan yang kami beri sosialisasi ODOL diarahkan untuk melakukan normalisasi mandiri sesuai ukuran standar kendaraan barang,” ujarnya.

Langkah kedepan kami akan intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ODOL angkutan barang khususnya yg beroperasi dijalan jalan kabupaten, serta tetap berkoordinasi secara berkala ke BPTD kelas II propinsi jambi dan Dishub propinsi jambi, dirlantas polda jambi dan polres Tanjab timur, jelas Taufik.

,”Ya, kita tetap memberikan himbauan secara persuasif dan humanis, namun apabila para sopir dan pemilik kendaraan ataupun pengusaha perkebunan tidak mengindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas bersama tim terpadu (Gakum) dengan pemotongan bak kendaraan khususnya kendaraan yg Over Dimensi. Tegasnya.

,”Disamping itu kami masih melakukan pertimbangan terhadap saran tokoh masarakat, untuk mengaktifkan kembali portal jalan lintas kabupaten. Hal ini Mengingat program bupati disektor perkebunan. Untuk itu kita saling mengerti dan memahamilah. Harapnya.(003).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *