x

Dugaan Korupsi Menguat, Pembangunan MCK Desa Kentong Dinilai Merugikan Negara

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Nov 2024 00:25 0 59 Sardiono SKN

Blorasuarakeadilannews.id – 13/11/2024. Cepu – Proyek pembangunan MCK di pujasera Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, semakin menguat dugaan adanya penyelewengan dana yang merugikan negara. Proyek senilai Rp20 juta dari dana desa tahun 2023 ini dinilai terlalu mahal dan kualitas bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Warga mencurigai adanya upaya pengayaan diri oleh kepala desa dan kroninya.Biaya Selangit, Kualitas Meragukan
Biaya proyek yang dianggap terlalu mahal dibandingkan hasil pembangunan memicu pertanyaan besar. Kualitas bangunan yang jauh dari memuaskan semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan. “Kok bisa MCK sederhana harganya sampai Rp20 juta? Bangunannya kok ya begini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya awak media konfirmasi kepada kepala desa dan sekretaris desa terkait proyek ini  menemui jalan buntu.12/11/2024. Keduanya sulit ditemui untuk di klarifikasi. Bendahara desa, Nugroho, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan informasi singkat mengenai anggaran proyek tanpa menjelaskan secara detail spesifikasi bangunan.
Media: Angaran ini berapa njih mas? .
Bendahara: Rp 20.000.000 Mas
Media: Cor semua njih itu?
Bendahara: Setahu saya ya tembok Mas.  Pungkasnya.
( Reporter sardiono/Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x