Suarakeadilannews.id,kerinci -jambi
Senin 20/1/2025
sesuai kriteria berbagai bantuan dari instansi Kemensos dua orang emak emak warga desa sungai hangat kecamatan gunung raya sudah layak di laku kan pendataan untuk penerima bantuan .
menurut pantauan media ini di lapangan emak emak tersebut berstatus di dalam keluarga tunggal dan tidak kuat untuk bekerja lagi .
saat di konfirmasi media ini di rumah tempat kediaman nya emak emak ini membenarkan untuk namanya bantuan kami tidak ada mendapat kan seperti beras dan lain lain .
bantuan yang kami dapat kan pada tahun 2024 cuman bantuan lansung tunai (BLT )dari kepala desa. namun membuat kecewa tidak sesuai seperti apa yang kami harapkan pada tahun 2024 BLT yang ada kami terima hanya dua kali .pada bulan tiga untuk tiga bulan belakangan di bayar sekaligus sebanyak 900.000.sembilan ratus ribu rupiah selanjut nya kami terima lagi pada bulan 6 untuk belakangan juga 900.000.sembilan ratus ribu rupiah lagi .
setelah itu dari bulan 6 sampai hari belum ada kami terima ini sudah bulan 1-tahun 2025 beber nya emak itu …!
untuk BLT tahun 2024 BLT kami hanya di bayar untuk enam bulan sisa enam bulan tidak di bayar padah kami sangat mengharap untuk kebutuhan sehari hari terkadang kami sakit untuk pembeli obat pil tambah nya lagi emak emak itu dengan nada kesan ..!
media ini mendapat laporan dari emak emak itu dan sebelum sebelum nya juga sudah mendapatkan laporan yang ke lima kalinya dari penerima BLT yang lain warga desa sungai hangat .
namun tidak bisa membantu di kerjakan kepala desa sungai hangat tidak bisa di hubungi kepala desa sudah memblokir nomor watshap media ini .
juga camat gunung raya ikut memblokir nomor watshap media ini maka berita ini diturunkan lagi.
di minta kepada pihak berwajib untuk menindak lanjuti tentang dugaan penyelewengan dana bantuan warga penerima BLT (Zul/tim)
Tidak ada komentar