Madiun“Suarakeadilannews.id“Menanggapi surat dari Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Madiun Nomor 004/DPD/GMPI/X/2023 tentang pelaksanaan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, DPRD Kabupaten Madiun (Komisi D) dan DPUPR melakukan pengecekkan langsung ke lapangan.
Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro senilai Rp 10.909.561.772.00 di duga dikerjakan asal-asalan, padahal proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Dari pantauan langsung Ormas GMPI Kabupaten Madiun di lokasi, hampir sepanjang ruas kanan dan kiri sudah banyak yang retak bahkan ambrol, dan ada pula lokasi/spot yang tidak di kerjakan.
Saat di konfirmasi oleh GMPI, Komisi D dan DPUPR, pihak pelaksana CV.Surya Dwipaka yang bernama Hadi menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan, sedangkan untuk spot/tempat yang tidak di kerjakan, karena sulitnya lokasi dan sesuai dengan perencanaan jelas pelaksana.
Dalam dialognya dengan kontraktor pelaksana, Isnandar Hariadi (Ketua GMPI) mempertanyakan kualitas proyek tersebut, “ini proyek pemerintah dan memakai uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat, kenapa pengerjaan nya asal-asalan” teriaknya.
“Undukan tanah masih banyak yang dibiarkan, tidak dibersihkan dengan alasan proyek belum selesai, tapi tidak kelihatan para pekerja.
Baru ada laporan saja ada pekerja dan nanti tanah di aliran irigasi akan dibersihkan kalau proyek sudah selesai, sedangkan musim hujan akan tiba, kalau hujan pasti aliran air akan macet dan membludak ke jalan, masyarakat setempat yang akan kena dampak,” katanya.
“Pemerintah menurunkan dana untuk pembangunan daerah, mengharapkan daerah tersebut lebih baik, tapi kalau pelaksana proyek dalam pengerjaannya asal-asalan malah akan merugikan negara dan daerah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Drs Mashudi akan melakukan evaluasi dengan mencari solusi serta memberikan pemahaman kepada CV pelaksanaan sehingga pengerjaannya harus sesuai spek yang ada, pihaknya juga akan memberikan pengawasan dengan maksimal.
Sementara itu pihak dari DPUPR Kabupaten Madiun yang di wakili oleh Maskur(Kabid Pengairan) Pihaknya siap menjembatani terkait permasalahan yang ada,”kami akan terus membantu memantau pengerjaan proyek tersebut”, jelasnya
Sekertaris GMPI Kabupaten Madiun Muhammad Achwan SH, MHum mengatakan dengan adanya temuan dilapangan, quality dari proyek ini tidak bagus, kami berharap untuk segera diperbaiki.
“Apabila nanti tidak ada perbaikan kami akan melaporkan, karena kami duga ini merupakan tindakan korupsi, maka akan kami tindak lanjut ” jelasnya.
“Dengan adanya temuan kami dilapangan tentang proyek, kami berharap untuk kontraktor pelaksana proyek yang mengerjakan harus sesuai spek, jangan asal-asalan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar