x

Gudang Rokok Merek Rasta Dan Hasta Di KM 2 Bungo di duga ilegal.

waktu baca 1 menit
Sabtu, 21 Des 2024 02:35 0 649 adminkeadilan

Gudang Rokok Merek Rasta Dan Hasta Di KM 2 Bungo di duga ilegal.

Bungo-SKN id. gudang rokok merek Rasta dan Hasta di KM 2 Bungo yang diduga ilegal telah beredar di kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun. Propinsi jambi

Rabu(18/12/2024).

Menurut informasi yang di dapat warga setempat(YG) , mengatakan bahwa pemilik rokok tersebut berinisial (AB.)

Rokok yang di jual dengan isi kemasan per kotak 20 batang, namun menggunakan cukai dengan isi 12 batang.

Selain dugaan ilegal, dan juga ada dugaan pemalsuan cukai, dugaan kuwat kegiatan ini ada kerja sama dengan pihak Bea-cukai, karena selama ini pihak Bea-cukai Jambi diduga tutup mata tidak ada tindakan
Mengenai adanya gudang rokok ilegal
Dan juga Untuk pengawasan Dinas Perindagkop kabupaten Bungo juga wajib dipertanyakan kinerjanya
Mengenai dugaan rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu telah beredar ada nya pembiyaran ungkap(YG)

Tambah (YG)”Gudang rokok milik AB, yang berada di KM 2 Bungo itu,
aktivitas jalan keluar masuk rokok ilegal tersebut diduga melalui samping ruko jadi tidak begitu nampak curiga

Menurut informasi dari sopir, rokok tersebut di edarkan di kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun”tambahnya.

Patut di pertanyaakan pengawasan bea cukai Jambi dan dinas Perindagkop Bungo adanya kegiatan yang merugikan negara seolah sudan main mata “tutupnya.(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x