Banner Iklan
Berita

Harga Pupuk Resmi Turun, DKPP Bojonegoro: Bisa Tingkatkan Produksi Pertanian

15
×

Harga Pupuk Resmi Turun, DKPP Bojonegoro: Bisa Tingkatkan Produksi Pertanian

Sebarkan artikel ini

­

Harga Pupuk Resmi Turun, DKPP Bojonegoro: Bisa Tingkatkan Produksi Pertanian

Bojonegoro-;  Kabar baik datang untuk para petani Bojonegoro. Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disambut gembira semua kalangan, terutama para petani di Kabupaten Bojonegoro karena dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas sektor pertanian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyampaikan bahwa penurunan harga pupuk menjadi angin segar bagi petani, terutama menjelang musim tanam.

“Dengan turunnya harga pupuk, kami berharap kesejahteraan petani di Bojonegoro semakin meningkat. Petani diimbau segera melakukan penebusan pupuk karena biaya semakin terjangkau, sehingga proses pemupukan bisa tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan produksi,” ujar Zainal.

Menurut dia, percepatan penebusan pupuk juga membantu pemerintah daerah dalam memetakan ketersediaan stok di setiap wilayah. Dengan data penebusan yang cepat, Pemkab bisa mengetahui kecamatan mana yang kekurangan pupuk. “Sehingga, kami bisa segera melakukan realokasi dari wilayah yang memiliki kelebihan stok ke wilayah yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Zainal menegaskan bahwa penurunan harga pupuk diharapkan juga diikuti dengan penurunan biaya distribusi hingga ke tingkat kios.

“Kalau biaya distribusi tidak turun, kami akan melakukan tindakan tegas sampai pada lini 4 atau kios. Harga jual di lapangan harus sesuai dengan HET,” tegasnya.

Kebijakan penurunan harga sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No: 800/KPTS./SR.310/M/09/2025.

Berikut daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang berlaku mulai tahun 2025:

Jenis Pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (Rp/kg)

Urea Rp1.800

NPK Rp1.840

NPK untuk Kakao Rp2.640

ZA Rp1.360

Organik Rp640

Zainal juga mengingatkan agar kios penyalur menjual pupuk sesuai dengan ketentuan harga. “Jika ditemukan kios menjual pupuk tidak sesuai HET dan terbukti melanggar aturan, masyarakat dapat melaporkannya ke DKPP. Kami akan tindak tegas,” katanya.

Pada tahun 2024, Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi pupuk Urea sebanyak 62.239 ton dengan serapan mencapai 60.178 ton. Untuk pupuk NPK dari alokasi 46.674 ton, terserap 45.526 ton, sementara pupuk organik dari alokasi 16.141 ton baru terserap 6.102 ton.

Untuk tahun 2025, alokasi pupuk Urea mencapai 61.000 ton, yang dinilai cukup aman untuk memenuhi kebutuhan musim tanam tahun depan. “Stok pupuk tahun ini aman. Kami mengimbau petani segera menebus pupuk yang sudah disediakan agar proses tanam tidak tertunda,” pungkas Zainal,,**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *