SKN.ID – JAWA TIMUR – 15/10/2024.Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kabupaten Bojonegoro merupakan inisiatif yang penting dalam meningkatkan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut. Proyek ini meliputi sejumlah lokasi, termasuk SMA Negeri 2 Bojonegoro, SMP Negeri 1 Padangan, dan SMK Negeri Ngambon, dengan total anggaran yang signifikan sebesar Rp. 40.808.019.600,00. Meskipun anggaran tersebut telah dialokasikan, terdapat kekhawatiran mengenai pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan standar keselamatan kerja dan kesehatan (K3). Hal ini menjadi perhatian utama mengingat pentingnya lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja. Keberadaan kontraktor PT. Syarif Maju Karya dalam proyek ini juga menambah kompleksitas dalam pemantauan dan pelaksanaan K3. Pertanyaan mengenai komitmen dan akuntabilitas kontraktor dalam menjalankan proyek menjadi isu yang perlu dicermati.
PT. Syarif Maju Karya sebagai kontraktor memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan bahwa semua aspek proyek dijalankan dengan baik. Diharapkan kontraktor ini memahami pentingnya penerapan K3 serta penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja. Namun, pengamatan di lokasi proyek menunjukkan bahwa banyak pekerja tidak menggunakan APD yang sesuai, meskipun di pintu masuk proyek terdapat himbauan mengenai K3. Hal ini menciptakan situasi yang berisiko dan menunjukkan bahwa penerapan K3 di lapangan belum berjalan optimal. Pemantauan yang lebih ketat dan tindakan disiplin perlu dilakukan untuk memastikan agar keselamatan pekerja menjadi prioritas utama.
Pemasangan himbauan K3 di lokasi proyek seharusnya menjadi landasan bagi semua pekerja untuk mengikuti protokol keselamatan yang berlaku. Namun, ketika pekerja tidak mematuhi himbauan tersebut, kita harus mempertanyakan efektivitasnya. Kesiapan kontraktor dalam menerapkan K3 di proyek ini harus dievaluasi secara mendalam. Lebih dari itu, ada dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Ketidaksesuaian ini berpotensi menurunkan kualitas proyek dan merugikan masyarakat yang berhak atas fasilitas pendidikan yang baik. Disarankan agar pihak terkait melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini dan memastikan bahwa semua aspek sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dampak pelanggaran K3 dan ketidaksesuaian spesifikasi dapat sangat merugikan, tidak hanya bagi para pekerja tetapi juga bagi kualitas pendidikan yang akan dinikmati oleh siswa di sekolah-sekolah tersebut. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek konstruksi untuk mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara kontraktor, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap proyek dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan kualitas.
( Reporter Sardiono )
Tidak ada komentar