Suarakeadilannews.id , Bojonegoro,- 6 September 2023 – Kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang mengelatung ke bawah membuat rumah milik Rantinem (50), warga RT 02 RW 02 Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, miring. Kabel tersebut diduga tidak kuat menahan beban, sehingga melengkung dan membentur rumah Rantinem.
Rantinem mengatakan, tiang penyangga kabel listrik tersebut didirikan di atas tanahnya tanpa sepengetahuannya. Ia pun tidak pernah menerima ganti rugi atas penggunaan tanahnya oleh PLN.
“Kabel listriknya sudah mengelatung ke bawah jarak dari tanah ke kabel PLN sekitar 150cm sejak lama, tapi tidak ada yang peduli. Sekarang, rumah saya malah miring karena tekanan kabel yang berat,” kata Rantinem, Rabu (6/9/2023).
Rantinem berharap PLN segera memindahkan tiang penyangga kabel tersebut. Ia juga berharap PLN memberikan kontribusi untuk memperbaiki rumahnya yang miring.
“Saya tidak bisa membangun rumah baru karena kabelnya menghalangi. Saya juga khawatir terjadi kecelakaan,” ujarnya.
( reporter, sardiono )
Tidak ada komentar