x

Kades Maryono Pimpin Pemilihan Pengurus KMP Desa Suka Maju.

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 09:43 56 Mahmud

Tanjabtim.suarakeadilannews.id.
Kepala desa Suka Maju kecamatan Geragai kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi Jambi mengadakan pemilihan pengurus koperasi merah putih (KMP) bertempat diaula kantor desa pada Rabu 21 Mei 2025.

Rapat Musawarah Khusus pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih dipimpin lansung oleh kades Maryono didampingi oleh kadis Koperasi dan UMKM Erizwar, Plt. kadis PMD Ari Julian Saputra. S. STP. MH. PPM kecamatan Geragai Salbiah. SE, pendamping desa dari kecamatan Geragai.

Sebanyak 38 peserta yang akan memilih kepengurusan KMP, yang mana sebelumnya disepakati suara terbanyak satu, dua dan tiga otomatis menjadi pengurus KMP

Sebelumnya kegiatan tersebut juga turut dihadiri dan disaksikan oleh, Kapolsek geragai, anggota TNI, Bhabinkamtibmas, BPD, para Kadus dan RT, tokoh masarakat Serta undangan lainnya.

Kades Maryono mengungkapkan bahwa untuk kepengurusan KMP kita sepakati menunjuk beberapa orang, kemudian dari hasil pemilihan secara demokrasi dan transparan dengan cara satu orang satu suara. Nanti otomatis Akan menjadi ketua sekretaris dan bendahara.

Kemudian setiap peserta yang likut memilih dalam kepengurusan KPM otomatis akan menjadi anggota koperasi merah putih. Ujarnya.

Dalam pembentukan yang mendapatkan suara terbanyak, akan menjadi ketua, terbanyak dua sekretaris dan terbanyak tiga bendahara.

Alhamdulillah kegiatan pembentukan pengurus koperasi desa Merah Putih sudah selesai, kemudian kami harapkan melalui KMP, bisa membantu prekonomian masarakat desa.

Berdasarkan hasil pemilihan. Ketua: Sukirno. Wakil ketua bidang usaha: Supriyanto. Wakil ketua bidang anggota: Mujariah. Sekretaris: Gina dan bendahara: Diqdo.

Sebelumnya kadis koperasi dan UMKM Erizwar menyampaikan terkait keberadaan KMP yang telah menjadi program presiden Prabowo, guna untuk membangun dan mensejahtrakan masarakat desa, akan dibentuk diseluruh Indonesia sekitar 80 ribuan KMP, dengan penyertaan modal berkisar 3 sampai 5 milyar.

Untuk itu setelah terbentuk KMP diharapkan untuk mengurus akta pendirian, notaris serta dari kementrian hukum. Guna untuk mendapatkan kepastian hukum kemudian bisa mendapatkan Pernyertaan modal dari dana DAU, DAK, maupun dana penyertaan modal dari perusahaan. Selanjutnya membentuk usaha usaha koperasi, agar koperasi mendapatkan keuntungan. Pungkasnya.(003).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x