SKN.id – Masamba, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam hal pengelolaan dan pembayaran gaji, uang makan, serta tunjangan kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Muhammad Ridwan, S.ST, dan Branch Manager Bank Syariah Indonesia Cabang Masamba, Bapak Dul Mukti Murthando. Perjanjian tersebut dituangkan dalam Nomor: 1437/SPK-73.22.UP.02.01/X/2025 dan Nomor BSI: 05/433-3/18306, yang resmi ditandatangani pada 15 Oktober 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.
Dalam sambutannya, Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih modern, efisien, dan transparan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. “Melalui kerja sama ini, kami berharap proses pembayaran bagi pegawai PPPK dapat berjalan lancar, cepat, dan akurat, sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang kami junjung tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Dul Mukti Murthando selaku Branch Manager BSI Cabang Masamba menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen BSI dalam memberikan layanan terbaik bagi instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung pengelolaan keuangan berbasis syariah. “BSI siap menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan pengelolaan dana yang aman, efisien, dan sesuai dengan prinsip syariah,” ungkapnya.
Kerja sama ini mencakup pengaturan sistem pembayaran yang terintegrasi melalui layanan perbankan digital BSI, sehingga seluruh transaksi gaji dan tunjangan dapat dilakukan secara non-tunai. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang inklusif.
Selain meningkatkan efisiensi, kerja sama ini juga diharapkan memberikan kemudahan bagi pegawai PPPK dalam mengakses layanan keuangan syariah. Pegawai dapat menikmati berbagai fasilitas perbankan, seperti mobile banking, layanan tabungan, dan produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga keuangan dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya pada aspek kesejahteraan pegawai dan optimalisasi layanan publik.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan seluruh proses pembayaran gaji, uang makan, dan tunjangan kinerja bagi pegawai PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dapat berjalan lebih tertib, aman, dan efisien.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dan pihak BSI Cabang Masamba sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan kerja sama ini secara berkelanjutan.